Mahfud Ingatkan Anies Kerumunan di Petamburan, Wagub DKI: Jumlah Kami Terbatas

Mahfud Ingatkan Anies Kerumunan di Petamburan, Wagub DKI: Jumlah Kami Terbatas

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 19:02 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan sudah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kerumunan massa yang ada di Petamburan, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah melakukan tugas dengan mengimbau hingga memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Syihab.

"Kami sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, sosialisasi, bahkan menyurati, kemudian kita ada pelanggaran, kami tindak, kami denda," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Riza mengaku pihaknya tidak bisa membubarkan secara langsung kerumunan karena jumlah aparatnya terbatas. Pemprov DKI, lanjut dia, selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menertibkan kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang itu kan ada batasan-batasan, jumlah kami terbatas, kan kemudian kami sudah koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri," ucapnya.

Riza menjelaskan massa simpatisan yang datang juga tidak semuanya berasal dari tamu undangan. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Sudah imbau, sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya, yang datang itu kan bukan yang diundang, berbondong-bondong begitu, bukan yang diundang," katanya.

Sebelumnya, Mahfud Md menyampaikan sikap resmi terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Petamburan, Jakpus. Mahfud menegaskan pemerintah menyayangkan acara yang menimbulkan kerumunan itu.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakpus," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11).

Mahfud menyebut pemerintah pusat sebenarnya sudah memperingatkan Anies. Pusat ingin Anies memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud Md.

Mahfud Md menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud Md.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads