Polisi menelusuri kasus pengiriman sabu dalam kemasan cup mi instan ke Lapas Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi mencari pengirim dan penerima paket sabu tersebut.
"Ya (pihak pengirim dan penerima) diselidiki. (Kasusnya) Masih kita dalami, kalau sudah terungkap semua kita buka. Kita masih lakukan pengejaran karena buktinya ada," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Dia mengatakan penyidik akan membongkar sindikat ini. Pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu ini akan turut dicari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita coba membongkar sindikat ini, jaringannya gimana," katanya.
Dia mengatakan pria berjaket ojek online (ojol) yang mengantar paket tersebut tidak terlibat atas pengiriman sabu tersebut. Pria berjaket ojol tersebut kini membantu petugas untuk mengungkap kasus upaya penyelundupan ke dalam lapas tersebut.
![]() |
"Dia memang murni ojol. Tapi mereka masih membantu kita di lapangan untuk menyelidiki pengirim. Anggota masih di lapangan," ujar dia.
Faisal mengatakan paket sabu tersebut dikirim dari luar Lombok Barat. Selain pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga mengungkap kasus ini lewat CCTV hingga data yang tersimpan di data aplikasi jasa pengiriman lewat aplikasi ojol tersebut.
"Kami masih mendalami di lapangan, bisa CCTV, bisa saksi-saksi, bisa pengenalan wajah, dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Sabu tersebut berupaya diselundupkan seorang yang berpenampilan bak pengendara ojol.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Dwi Nastiti, mengatakan petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu berawal dari kecurigaan.
"Terdapat upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan. Baik orang maupun barang haram tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen kami melawan peredaran narkotika," ujar Nastiti dalam keterangannya, Senin (16/11).
Upaya penyelundupan sabu itu terjadi pada Minggu (15/11) kemarin. Sabu seberat 100 gram diamankan dari tangan pengendara ojol tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Mataram Muhamad Susanni mengungkapkan kejadian bermula saat seorang pengendara ojol mendatangi lapas pukul 15.49 Wita. Driver ojol tersebut bermaksud mengirimkan makanan kepada salah satu petugas.
![]() |
"Namun ketika dilakukan konfirmasi, petugas tersebut merasa tidak memesan makanan melalui ojek online. Sebagai langkah tindak lanjut, pengendara ojek online tersebut diperbolehkan masuk ke dalam area portir dan barang bawaan tersebut digeledah oleh petugas penjaga pintu utama. Penggeledahan juga disaksikan komandan dan anggota jaga di hadapan pengendara ojek online," ungkapnya.
Saat digeledah ditemukan sabu seberat 100 gram di dalam bungkus kemasan cup mi instan. Lapas Mataram lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kecurigaan petugas kami terbukti sehingga baik pembawa maupun barang seketika kami amankan dan kami serahkan ke Polres Lombok Barat," kata Susanni.