Satlantas Polrestabes Makassar menahan 18 motor yang kerap digunakan untuk 'freestyle', ugal-ugalan, hingga balapan liar di jalanan Kota Makasar. Para pemilik dari kendaraan itu kebanyakan lari saat motornya diamankan polisi.
"18 motor ini kerap dipakai ugal-ugalan, angkat ban motor (freestyle), dan balap liar di jalan raya. Jadi aksinya meresahkan masyarakat," kata Kepala Urusan Operasional Satlantas Polrestabes Makassar AKP Emy Hartati, Senin (16/11/2020).
Aksi pemotor yang kerap freestyle dan ugal-ugalan di jalanan Makassar memang marak akhir-akhir ini. Untuk itu Hartati menyebut Satlantas Polrestabes Makassar bersama Tim Penikam Polrestabes Makassar, hingga jajaran Polsek terus melakukan patroli di sejumlah titik, terutama titik rawan yang kerap digunakan ugal-ugalan dan freestyle.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama operasi zebra tidak ada penindakan, namun dalam hal untuk operasi balap liar dan ugal-ugalan kita beri tindakan tegas, dengan mengamankan 18 kendaraan dan kita akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Para pemotor yang ketangkap ugal-ugalan itu kerap melarikan diri dan meninggalkan motornya di lokasi. Untuk 18 motor yang ditahan dan ditinggal pemiliknya tersebut, polisi akan terus menahannya hingga awal tahun 2021 mendatang.
"Karena pelanggarannya balap liar kita akan diskresi, kita akan mengurung kendaraanya sampai tahun baru, kita akan tahan kendaraanya sampai 3 bulan," terangnya.
Selain itu, pemilik kendaraan yang datang akan mengambil motornya juga akan langsung diberi sanksi tilang.
"Ini kalau orangnya datang kita langsung tindak," tegasnya.
(nvl/nvl)