Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Sabu tersebut berupaya diselundupkan seorang yang berpenampilan bak pengendara ojek online (ojol).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Dwi Nastiti, mengatakan petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu berawal dari kecurigaan.
"Terdapat upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan. Baik orang maupun barang haram tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen kami melawan peredaran narkotika," ujar Nastiti dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Upaya penyelundupan sabu itu terjadi pada Minggu (15/11) kemarin. Sabu seberat 100 gram diamankan dari tangan pengendara ojol tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Mataram Muhamad Susanni mengungkapkan kejadian bermula saat seorang pengendara ojol mendatangi lapas pukul 15.49 Wita. Driver ojol tersebut bermaksud mengirimkan makanan kepada salah satu petugas.
"Namun ketika dilakukan konfirmasi, petugas tersebut merasa tidak memesan makanan melalui ojek online. Sebagai langkah tindak lanjut, pengendara ojek online tersebut diperbolehkan masuk ke dalam area portir dan barang bawaan tersebut digeledah oleh petugas penjaga pintu utama. Penggeledahan juga disaksikan komandan dan anggota jaga di hadapan pengendara ojek online," ungkapnya.
Saat digeledah ditemukan sabu seberat 100 gram di dalam bungkus kemasan cup mi instan. Atas temuan tersebut, petugas langsung melaporkan kepada kalapas.
Lapas Mataram lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pengawasan ketat di lapangan terus dilakukan.
"Kecurigaan petugas kami terbukti sehingga baik pembawa maupun barang seketika kami amankan dan kami serahkan ke Polres Lombok Barat," kata Susanni.
![]() |
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo membenarkan pihaknya menerima driver ojol yang mencoba menyelundupkan sabu. Polisi masih mendalami keterangan dari driver ojol tersebut.
Pemeriksaan terhadap driver ojol tersebut dilakukan selama 3x24 jam hingga kemudian statusnya ditetapkan.
"Masih kita dalami," kata AKBP Bagus saat dikonfirmasi terpisah.