Dipolisikan, Ketua Bapilu Golkar Maluku Minta Maaf ke Polri-Kapolres SBT

Dipolisikan, Ketua Bapilu Golkar Maluku Minta Maaf ke Polri-Kapolres SBT

Muslimin Abbas - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 15:50 WIB
Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar, meminta maaf atas dugaan pencemaran nama baik institusi Polri (Muslimin Abbas/detikcom)
Foto: Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar, meminta maaf atas dugaan pencemaran nama baik institusi Polri (Muslimin Abbas/detikcom)
Ambon -

Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar, meminta maaf secara pribadi maupun kepartaian atas dugaan pencemaran nama baik Polri dan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Andre Suhendra. Dia mengatakan bakal mengikuti proses hukum.

"Kami sangat menghormati dan menghargai hak konstitusi dari pada pelapor bahwa karena laporan tersebut telah disampaikan secara resmi pada baik pihak kepolisian baik yang disampaikan Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease maupun Polda Maluku, maka secara pribadi maupun institusi kepartaian saya sangat menghargai proses hukum yang sementara berjalan dan karena saya akan sangat kooperatif dalam menghadapi serta turut akan membantu pihak kepolisian secara maksimal dalam setiap tahapan yang dilalui," kata Yusril di kantor DPD Golkar Maluku, Senin (16/11/2020).

DPD Golkar Maluku akan mendalami soal rekaman suara yang bocor pada saat rapat koordinasi teknis (rakornis) yang berlangsung secara tertutup yang dipimpin Nurdin Halid. Rakornis berlangsung pada 24-25 September 2020 yang diikuti oleh Bapilu Nasional Partai Golkar, DPD Partai Golkar Provinsi, dan DPD Partai Golkar Kabupaten yang mengikuti pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menjelaskan selaku Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku hanya meneruskan informasi internal dari DPD Golkar Kabupaten pada saat rapat tersebut dan tidak bermaksud menjustifikasi adanya keterlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain.

"Bahwa dalam penyampaian laporan tersebut dalam kapasitas saya secara kepartaian tidak bertujuan menuduh secara langsung menjustifikasi adanya keterlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain yang sebagaimana diberitakan oleh media karena apa yang disampaikan pada forum rakorwil tersebut oleh DPD 1 hanya bersifat informasi yang berdasarkan laporan internal dari daerah-daerah yang melaksanakan pilkada dan pada rakorwil tersebut DPD 1 hanya bersikap wajib meneruskan informasi dari daerah-daerah kepada DPD Golkar sebagai bahan masukan," kata Yusril.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan rapat tersebut bersifat tertutup dan tidak dipublikasi untuk kalangan umum. Dia mengaku baru mengetahui adanya pemberitaan di media lokal yang memperoleh rekaman suaranya yang beredar di luar Partai Golkar. Menurutnya rekaman suara yang beredar tersebut tidak lengkap dan tidak utuh.

"Rekaman yang dimaksud tidak lagi utuh lengkap atau sempurna karena pemaparan itu saya menyampaikan informasi dan laporan perkembangan pilkada di 4 kabupaten mulai dari Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Buru Selatan," katanya.

Duduk perkara dugaan pencemaran nama baik dapat dilihat di halaman selanjutnya.

Dia mengatakan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf.

"Maka secara pribadi saya dan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan minta maaf kepada seluruh pihak pihak yang dirasakan dirugikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Andre Suhendra melaporkan Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar Mahendra, kepada Polda Maluku. Yusril dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baik Andre dan institusi kepolisian.

"Laporkan pada hari ini berkaitan adanya statement yang dikeluarkan oleh terlapor pernyataan yang tidak benar, pernyataan bohong yang tentunya ini berakibat kepada pencemaran nama baik kami (Polri) dan ini sangat merugikan institusi kepolisian khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur. Oleh karena itu selaku kapolres pimpinan dari pada kepolisian di Seram Bagian Timur melaporkan hal yang dimaksud," kata AKBP Andre Suhendra di Polda Maluku, Minggu (15/11).

Dia membawa satu map yang berisikan barang bukti hard copy pemberitaan di media cetak lokal harian serta rekaman suara yang beredar di sosial media yang diduga rekaman suara terlapor.

Laporan tersebut didasarkan pemberitaan di media lokal yang menyatakan kapolres melakukan intimidasi kepada beberapa kepala desa untuk mengarahkan terkait masalah pilkada.

"Pernyataan yang disampaikan pemberitaan itu bahwa menyatakan Kepolisian di Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan intimidasi dengan cara memanggil beberapa kepala Desa, intimidasi mungkin berkaitan dengan sebelumnya juga ada pernyataan juga yang sampaikan tapi bukan kepada saya. Yang dilaporkan ketua Bapilu DPD Golkar Maluku atas nama Yusril Abdul Kadir Mahedar di pemberitaan yang saya dapat atas nama tersebut," katanya.

Andre juga membantah telah melakukan intimidasi kepada sejumlah kepada desa. Dia menyebut tidak pernah memberikan arahan kepada kepada desa terkait Pilkada 2020.

Terlepas dari laporan tersebut, Andre mengatakan kepolisian akan terus menjalankan tugas dalam rangka mengamankan Pilkada 2020. Andre menyebut dirinya akan selalu menjaga netralitas Polri pada Pilkada 2020.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads