1 Anggota Geng Motor yang Keroyok Pemobil di Makassar Jadi Tersangka

1 Anggota Geng Motor yang Keroyok Pemobil di Makassar Jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 14:21 WIB
Mobil Korban yang Rusak Karena Amukan Massa Bermotor di Makassar (DOK Istimewa)
Mobil Korban yang Rusak karena Amukan Massa Bermotor di Makassar (Foto: Istimewa)
Makassar -

Polisi menetapkan seorang anggota geng motor menjadi tersangka kasus pengeroyokan pemobil yang menodongkan pistol ke anggota geng motor di Kota Makassar. 1 Tersangka itu masih anak remaja.

"Sudah ada satu orang (jadi tersangka). Inisial RH umur 16 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

Dalam kasus ini, polisi awalnya meringkus 3 remaja anggota geng motor, namun mereka dipulangkan polisi karena hanya terbukti ada di lokasi dan tidak ikut menganiaya atau juga merusak mobil korban. Namun dari pengembangan keterangan ketiga remaja tersebut, polisi bisa mengidentifikasi tersangka RH dan kemudian meringkusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perannya ikut melakukan pengrusakan," sambung Nurtjahyana.

RH sendiri dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP sehingga terancam maksimal pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

Simak awal mula kasus pemobil di Makassar dikeroyok massa geng motor selanjutnya>>>

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara mobil AS (22) dikejar dan dianiaya ratusan anggota geng motor di depan Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (13/11) dini hari. Peristiwa itu bermula saat AS, yang seorang diri mengendarai Honda Brio miliknya, tiba-tiba mengeluarkan pistol airsoft gun miliknya di Jl Veteran, Makassar, karena merasa jalannya terhalang konvoi geng motor.

Namun sikap AS mengeluarkan airsoft gun tersebut berubah menjadi bencana. Bukannya mundur atau memberi akses jalan kepada AS, geng-geng motor tersebut justru makin beringas dengan cara memburu mobil AS dan melemparnya dengan batu di sepanjang Jalan Veteran hingga Jl Sultan Alauddin, Makassar.

AS sendiri mencoba bertahan sejak di Jalan Veteran hingga memasuki Jl Sultan Alauddin, Makassar. Tepat di ujung Jl Sultan Alauddin, AS memberhentikan mobil miliknya karena di titik tersebut tepat berada di depan Mapolsek Rappocini.

Saat berhenti, AS dan mobilnya pun menjadi sasaran massa hingga mengalami luka-luka dan mobilnya ringsek. Beruntung AS berhasil dievakuasi ke Polsek Rappocini sementara para anggota geng motor tersebut langsung kabur saat melihat polisi turun tangan.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads