Kapolres SBT Laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kapolres SBT Laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muslimin Abbas - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 19:37 WIB
Kapolres Seram Bagian Timur laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku ke polisi
Kapolres Seram Bagian Timur laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku ke polisi (Foto: Muslimin Abbas/detikcom)
Seram Bagian Timur -

Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Andre Suhendra melaporkan ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar Mahendra kepada Polda Maluku. Yusril dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baik Andre dan institusi kepolisian.

Dari pantauan di lapangan, Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andre Suhendra yang baru saja tiba di Polda Maluku sekitar pukul 14:00 WIT langsung memasuki ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Kapolres juga membawa satu map yang berisikan barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik kepada institusi Kepolisian khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

"Laporkan pada hari ini berkaitan adanya statemen yang dikeluarkan oleh terlapor pernyataan yang tidak benar, pernyataan bohong yang tentunya ini berakibat kepada pencemaran nama baik kami (Polisi) dan ini sangat merugikan institusi kepolisian khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur oleh karna itu selaku Kapolres pimpinan dari pada kepolisian di Seram bagian timur melaporkan hal yang dimaksud," kata AKBP Andre Suhendra di halaman Parkir Polda Maluku, Minggu (15/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre kemudian menjelaskan perkara yang dilaporkan. Laporan tersebut berdasarkan pemberitaan di media lokal yang menyatakan Kapolres melakukan intimidasi kepada beberapa kepala desa untuk mengarahkan terkait masalah Pilkada.

"Pernyataan yang disampaikan pemberitaan itu bahwa menyatakan Kepolisian di Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan intimidasi dengan cara memanggil beberapa kepala Desa, intimidasi mungkin berkaitan dengan sebelumnya juga ada pernyataan juga yang sampaikan tapi bukan kepada saya. Yang dilaporkan ketua Bapilu DPD Golkar Maluku atas nama Yusril Abdul Kadir Mahedar di pemberitaan yang saya dapat atas nama tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaporan, Andre Suhendra juga menyertai barang bukti hard copy pemberitaan di media cetak lokal harian. Serta rekaman suara yang beredar di sosial media yang dimuat isi berita yang sesuai dengan isi rekaman suara terlapor.

"Untuk sementara bukti yang saya serahkan yaitu berupa copy dari pada media cetak maupun online dari kabar timur edisi 12 November 2020 dan juga rekaman yang beredar di media sosial yang diduga itu adalah suara dari pada yang bersangkutan (terlapor), karena apa yang dikeluarkan di dalam rekaman itu tidak lebih tidak kurang apa yang disampaikan media tersebut," ujarnya.

Andre juga membantah telah melakukan intimidasi kepada sejumlah kepada desa. Dia menyebut tidak pernah memberikan arahan kepada kepada desa terkait Pilkada 2020.

"Tidak mungkin saya melakukan intimidasi, apa lagi harus memanggil kepada desa untuk mengarahkan sesuatu apakah itu berkaitan dengan apa lagi masalah Pilkada atau apapun kita tidak mungkin lakukan intimidasi," kata Andre.

Rekaman suara ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Yusril Abdul Kadir Mahedar yang mengatakan Kapolres melakukan intimidasi kepada beberapa kepala desa disampaikan pada saat rapat koordinasi. Pernyataan tersebut menjadi pemberitaan media lokal.

"Yang dikatakan di situ di pemberitaan tersebut yang bersangkutan disampaikan suasana rapat atau rakor yang dilaksanakan beliau dan dikeluarkan statement tersebut," tutur Andre.

Terlepas dari laporan tersebut, Andre mengatakan kepolisian akan terus menjalankan tugas dalam rangka mengamankan Pilkada 2020. Andre menyebut dirinya akan selalu menjaga netralitas Polri pada Pilkada 2020.

"Kita tetap pada tugas dan tanggung jawab kita dalam rangka untuk mengamankan proses Pilkada tahun 2020, dengan sikap netralitas tidak berpihak kepada siapapun. Terhadap ini juga sudah sampaikan laporkan kepada pimpinan (Kapolda), saya melaporkan, saya laporkan ke beliau (Kapolda) saya yakin, saya siap jamin netralitas Polri mengamankan dalam Pilkada tahun ini dan pemilihan berikut," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads