Serda BDS yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq Akhirnya Dilepas

Round-up

Serda BDS yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq Akhirnya Dilepas

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 22:31 WIB
HUT TNI AU ke-72 juga diramaikan dengan parade pasukan dan alutsista. Parade tersebut sekaligus menutup kemeriahan upacara.
Ilustrasi Prajurit TNI AU (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kasus Serka BDS, prajurit TNI AU yang menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, memasuki babak baru. Serka BDS akhirnya dilepas tetapi tetap diawasi.

Kasus ini berawal saat seorang prajurit TNI AU membuat video saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq yang kemudian viral.
Dalam video yang viral di media sosial itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto membenarkan bahwa pria yang berada dalam video viral tersebut adalah prajuritnya. Serka BDS merupakan salah satu personel dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) yang bermarkas di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen," ujar Marsma Fajar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

Serka BDS Ditahan POM TNI AU

TNI akan menyiapkan hukuman kepada Serka BDS, yang merekam dirinya sendiri saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq.

"Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang perbuatannya," kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11).

Fajar mengatakan Serka BDS telah melanggar disiplin militer. Saat ini TNI masih menunggu penyelidikan.

Berperilaku Baik, Serka BDS Dilepas

Setelah ditahan POM TNI AU, Serka BDS dilepas. Serka BDS dilepas karena berperilaku baik.

"Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup," ungkap Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Meski begitu, kasus Serka BDS, yang video nyanyiannya viral, masih tetap dilanjutkan. Hanya, ia tidak lagi ditahan saat proses penyelidikan.

"Dia berperilaku baik dan tidak ada yang membahayakan. Selama ini juga dia tidak pernah ada kasus atau permasalahan," sebut Fajar.

Serka BDS Tetap dalam Pengawasan

Meski telah dilepas dari tahanan, Serka BDS tetap masih dalam pengawasan.

"Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi," kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Serka BDS ditahan saat pemeriksaan oleh POM TNI AU (Pomau) lantaran video nyanyinya menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU.

Ketika bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya. Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup," kata Marsma Fajar.

Alasan Serka BDS tak lagi ditahan adalah berperilaku baik.

Ini Sanksi yang Menanti Serka BDS

TNI AU melepaskan prajuritnya, Serka BDS, yang sempat ditahan lantaran menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq. Meski demikian, personel Satuan Pemeliharaan (Sathar) TNI AU itu tetap akan disanksi karena melakukan pelanggaran.

"Mungkin pembinaan atau peringatan dari komandan. Belum diputuskan," ujar Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Serka BDS dianggap berperilaku baik. Selama berdinas sebagai prajurit TNI, ia juga disebut belum pernah terlibat masalah.

Pihak POM TNI AU masih mendalami kasus ini. Marsma Fajar sendiri memperkirakan Serka BDS tidak akan mendapat sanksi berat.

"Masih kita kumpulkan data-datanya. Mudah-mudahan tidak ada sanksi berat. Saya belum tahu hasil penyelidikan POM dan intelijen karena masih didalami," tutur dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads