Ini Sanksi yang Menanti Serka BDS Gegara Nyanyi 'Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq'

Ini Sanksi yang Menanti Serka BDS Gegara Nyanyi 'Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq'

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 11:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur upacara di peringatan HUT ke-70 TNI. Dalam amanatnya, dia berjanji akan meningkatkan alutsista TNI, serta kesejahteraan prajurit.
Ilustrasi prajurit TNI AU (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

TNI AU melepaskan prajuritnya, Serka BDS, yang sempat ditahan lantaran menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab. Meski demikian, personel Satuan Pemeliharaan (Sathar) TNI AU itu tetap akan disanksi karena melakukan pelanggaran.

"Mungkin pembinaan atau peringatan dari komandan. Belum diputuskan," ujar Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Serka BDS dianggap berperilaku baik. Selama berdinas sebagai prajurit TNI, ia juga disebut belum pernah terlibat masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia berperilaku baik dan tidak ada yang membahayakan. Selama ini juga dia tidak pernah ada kasus atau permasalahan," sebut Fajar.

"Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pihak POM TNI AU masih mendalami kasus ini. Marsma Fajar sendiri memperkirakan Serka BDS tidak akan mendapat sanksi berat.

"Masih kita kumpulkan data-datanya. Mudah-mudahan tidak ada sanksi berat. Saya belum tahu hasil penyelidikan POM dan intelijen karena masih didalami," tutur dia.

Simak video 'Tips Aman Berkegiatan Sehari-hari Agar Bebas Virus Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti apa kasus Serka BDS ini? Simak di halaman selanjutnya.

Serka BDS diperiksa POM TNI AU lantaran menyanyikan lagu penyambutan untuk Habib Rizieq Syihab. Ia juga sempat ditahan.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban ahlan wa sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer atas tindakannya itu. Ini terkait dengan penggunaan media sosial (medsos).

"Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu, dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu," ungkap Marsma Fajar, Rabu (11/11).

Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

"(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi," terang Marsma Fajar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads