Tak Lagi Ditahan, Serka BDS yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq Diawasi TNI AU

Tak Lagi Ditahan, Serka BDS yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq Diawasi TNI AU

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 11:02 WIB
Marsma Fajar Adriyanto
Marsma Fajar Adriyanto (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Serka BDS, prajurit TNI AU yang menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, dilepas setelah sempat ditahan. Meski begitu, ia tetap masih dalam pengawasan.

"Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi," kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Serka BDS ditahan saat pemeriksaan oleh POM TNI AU (Pomau) lantaran video nyanyinya menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya. Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup," kata Marsma Fajar.

ADVERTISEMENT

Alasan Serka BDS tak lagi ditahan adalah berperilaku baik. Meski begitu, kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Pomau.

"Dia berperilaku baik dan tidak ada yang membahayakan. Selama ini juga dia tidak pernah ada kasus atau permasalahan," sebut Fajar.

"Masih kita kumpulkan data-datanya. Mudah-mudahan tidak ada sanksi berat. Saya belum tahu hasil penyelidikan POM dan intelijen karena masih didalami," sambungnya.

Seperti apa lagu yang dibawakan Serka BDS hingga akhirnya diperiksa POM? Simak liriknya di halaman sebelah.

Serka BDS merekam dirinya ketika sedang bernyanyi. Liriknya sebagai berikut:

Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban ahlan wa sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!

Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando. Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer atas tindakannya itu. Ini terkait dengan penggunaan media sosial (medsos).

"Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu, dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu," ungkap Marsma Fajar, Rabu (11/11).

Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

"(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi," terang Marsma Fajar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads