Firli menjadi pembicara dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK pada Selasa (10/11/2020). Webinar itu diikuti para calon kepala daerah yang akan berlaga pada pilkada serentak 2020.
Di hadapan para calon kepala daerah itu Firli menilai menangkap koruptor tak akan menghentikan orang untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan, menurutnya, tak akan bisa memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan karena penangkapan itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi atau tidak pernah memberantas atau menghentikan orang supaya tidak korupsi," ujar Firli.
Firli menyebut OTT itu seperti Operasi Zebra yang digelar aparat kepolisian. Apa maksudnya?
"Kalau ibaratkan Operasi Zebra yang dilaksanakan kepolisian, Pak, misal anggap saja di depan ini ada Jalan Raya Diponegoro, operasi polisi, apakah akan menghentikan orang melanggar? Tidak," kata Firli.
"Dia akan menghindar dari Jalan Diponegoro, muter dulu dia supaya tidak tertangkap. Itu juga terjadi dalam korupsi," imbuhnya.
Lantas, bagaimana kerja KPK saat ini untuk pemberantasan korupsi?
Menurut Firli, ada tiga pendekatan yang dilakukan KPK saat ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Prioritas Firli sesuai dengan urutan tersebut.
"Kita melakukan pendekatan pendidikan masyarakat supaya orang timbul perubahan perilaku sikap supaya tidak ingin melakukan korupsi, ini Pak. Pendekatan pertama kita yang kita sebut dengan education approach, kita buat ini, Pak, kita sentuh individunya, kita sentuh alam pikirnya, kita sentuh hatinya supaya tidak ingin melakukan korupsi," papar Firli.
"Begitu juga supaya orang tidak ingin menyerahkan uang untuk korupsi, kalau sama-sama tidak ingin, kan nggak ada korupsi," sambung dia.
Malah saat ini KPK mengaku tidak senang dengan OTT. Kenapa?