Kasus Perusakan Polsek Ciracas Selesai, Total 67 Oknum TNI AD Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Polsek Ciracas Selesai, Total 67 Oknum TNI AD Jadi Tersangka

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 13:54 WIB
Danpusmoad Paparkan Hasil Penyidikan Akhir Kasus Perusakan Polsek Ciracas
Danpusmoad Paparkan Hasil Penyidikan Akhir Kasus Perusakan Polsek Ciracas. (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menyebut proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur telah selesai. Total ada 67 tersangka oknum TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, sebanyak 67 orang terdiri dari 25 satuan TNI dan TNI AD telah ditetapkan status sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers di gedung Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

Dodik menyampaikan pihaknya telah memeriksa 112 orang dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas ini. Dari ke 112 saksi, 111 orang di antaranya anggota TNI AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ada juga 7 anggota TNI AL yang turut diperiksa dalam kasus ini. Ada 2 anggota Polri dan 50 orang masyarakat yang juga telah diperiksa.

"Anggota TNI AD yang telah diperiksa 112 orang, saksi diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD. Sebanyak 52 orang, TNI AL sebanyak 7 orang, Polri 2 orang dan masyarakat sebanyak 50 orang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Ada 16 Korban Penganiayaan Oknum TNI di Ciracas, 83 Unit Kerusakan':

[Gambas:Video 20detik]



Berapa total tersangka perusakan Polsek Ciracas? Simak selengkapnya >>>

Dodik mengatakan saat ini pihaknya juga telah menyelesaikan berkas perkara. Dengan begitu, kata dia, proses penyelidikan dan penyidikan terkait Polsek Ciracas sudah selesai.

"Namun penyidik akan tetap menindaklanjuti apabila nanti di dalam proses persidangan di peradilan militer ditemukan bukti. Dengan demikian tugas tim investigasi perkara Ciracas dinyatakan selesai," ujarnya.

Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah. Totalnya ada 74 tersangka.

Letjen Dodik Widjanarko dalam pemaparannya mengatakan ada 106 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa. Ada 63 prajurit TNI AD yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Ini khusus oknum TNI AD. Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 106 personel, terdiri atas 45 satuan. Berkembang terus. Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel, terdiri atas 33 satuan," ujar Letjen Dodik saat konferensi pers di gedung Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Wadanpuspom TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi, ada penambahan tersangka. Per hari ini Joko mengatakan tersangka bertambah delapan orang, tapi dia tidak merinci mereka dari satuan mana saja.

"Sehingga ada tambahan (total tersangka) dari 22 September lalu, sebanyak delapan tersangka," ucap Joko.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads