Dodik mengatakan saat ini pihaknya juga telah menyelesaikan berkas perkara. Dengan begitu, kata dia, proses penyelidikan dan penyidikan terkait Polsek Ciracas sudah selesai.
"Namun penyidik akan tetap menindaklanjuti apabila nanti di dalam proses persidangan di peradilan militer ditemukan bukti. Dengan demikian tugas tim investigasi perkara Ciracas dinyatakan selesai," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah. Totalnya ada 74 tersangka.
Letjen Dodik Widjanarko dalam pemaparannya mengatakan ada 106 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa. Ada 63 prajurit TNI AD yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Ini khusus oknum TNI AD. Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 106 personel, terdiri atas 45 satuan. Berkembang terus. Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel, terdiri atas 33 satuan," ujar Letjen Dodik saat konferensi pers di gedung Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Wadanpuspom TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi, ada penambahan tersangka. Per hari ini Joko mengatakan tersangka bertambah delapan orang, tapi dia tidak merinci mereka dari satuan mana saja.
"Sehingga ada tambahan (total tersangka) dari 22 September lalu, sebanyak delapan tersangka," ucap Joko.
(maa/maa)