"Kita konfirmasi dulu BNNK, dan kalau memang ada oknum yang melakukan hal tersebut tentunya akan diproses sesuai dengan hukum," kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar saat dimintai konfirmasi terpisah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pagi tadi, ada tiga orang warga Kecamatan Kahu yang diamankan terkait kasus narkotika jenis sabu. Terduga pelaku dan barang buktinya kini diamankan di kantor BNNK Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan itu, selain menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, BNNK menyita barang bukti dua saset kecil diduga sabu, delapan bungkus saset plastik bening kosong, tiga buah HP, dan dua buah alat isap sabu.
Selain itu, satu buah dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp 4.090.000, kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp 15 juta, 1 buah soft gun warna silver, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi soft gun, dan 12 butir peluru kaliber 38.
(jbr/idh)