Geger Uang Winda Earl 'Hilang' hingga Hotman Paris Digandeng Maybank

Round Up

Geger Uang Winda Earl 'Hilang' hingga Hotman Paris Digandeng Maybank

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 07:03 WIB
Atlet eSport Winda Lunardi datangi Bareskrim Polri
Winda 'Earl' Lunardi. (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank dalam kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Hotman bakal menggelar jumpa pers Senin (9/11) siang.

"Ya (kuasa hukum Maybank)," kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin jam 13.00 WIB konferensi pers Maybank di resko Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," jelasnya.

Dalam kasus ini, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria sudah buka suara. Dia mengungkapkan fakta-fakta soal uang nasabah yang raib sebesar Rp 22 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Taswin mengaku pihaknya juga ikut melaporkan kepada pihak yang berwajib agar mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," kata Taswin kepada detikcom, Jakarta, Jumat (6/11).

Dia mengaku belum bisa berbicara banyak terkait masalah yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.

"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," ungkap dia.

Taswin mengatakan pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," jelasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka raibnya tabungan Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Polri mengatakan, tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain.

"Yang bersangkutan secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (6/11).


(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads