Kacab Maybank Penilap Duit Winda Earl Juga Punya Kasus Lain di Polda Metro

Kacab Maybank Penilap Duit Winda Earl Juga Punya Kasus Lain di Polda Metro

Kadek Melda L - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 19:36 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, yang menjadi tersangka kasus dugaan penilapan uang Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi, ternyata juga terlilit kasus perbankan lain. Bahkan kasus perbankan yang juga membelit Albert kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kebetulan yang bersangkutan (tersangka A) juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama. Tapi, LP (laporan) lain, Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Menurut Awi, pelaku kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Status kasus tersebut, sebut dia, sudah P21.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saat ini (A) sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bukan tahap 1, tahap 2," terang Awi.

Dalam kasus perbankan lain yang ditangani Polda Metro Jaya, teman-teman A juga terlibat. Dikatakan Awi, beberapa teman A juga sudah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Kalau nggak salah beberapa (teman-teman A) sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara, dalam kasus perbankan dengan korban Winda dan ibundanya, Floleta, ini, Awi menyampaikan bahwa A mengambil uang tabungan milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke rekening teman-teman A untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.

"Tanpa seizin pemiliknya, yang bersangkutan mengambil uang tersebut menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," ujarnya.

A juga memalsukan data-data milik korban hingga akhirnya uang dalam tabungan korban raib untuk diinvestasikan dengan teman-teman tersangka.

"Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temanya tadi," ucapnya.

Lebih lanjut Awi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan teman-teman A yang menampung uang hasil kejahatan itu menjadi calon tersangka. Awi menyebut hingga saat ini baru A yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sementara baru si AT tentu tidak menutup kemungkinan tadi seperti Polda Metro Jaya kerjakan, teman-teman tersangka juga dimungkinkan menjadi calon tersangka," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads