Kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, yang menjadi tersangka kasus dugaan penilapan uang Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi, ternyata juga terlilit kasus perbankan lain. Bahkan kasus perbankan yang juga membelit Albert kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kebetulan yang bersangkutan (tersangka A) juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama. Tapi, LP (laporan) lain, Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Menurut Awi, pelaku kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Status kasus tersebut, sebut dia, sudah P21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saat ini (A) sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bukan tahap 1, tahap 2," terang Awi.
Dalam kasus perbankan lain yang ditangani Polda Metro Jaya, teman-teman A juga terlibat. Dikatakan Awi, beberapa teman A juga sudah ditahan.
"Kalau nggak salah beberapa (teman-teman A) sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara, dalam kasus perbankan dengan korban Winda dan ibundanya, Floleta, ini, Awi menyampaikan bahwa A mengambil uang tabungan milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke rekening teman-teman A untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.
"Tanpa seizin pemiliknya, yang bersangkutan mengambil uang tersebut menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," ujarnya.