Wanti-wanti KPK di Tengah Polemik Sertifikasi Monas Setneg vs DKI

Round-Up

Wanti-wanti KPK di Tengah Polemik Sertifikasi Monas Setneg vs DKI

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 04:30 WIB
Proyek revitalisasi Monas bagian selatan yang penuh polemik sudah selesai dikerjakan. Berikut deretan foto-foto sejak polemik proyek ini mencuat hingga masuk babak akhir.
Monas / Foto: Tim detikcom

KPK: Intinya Sertifikasi Monas Ada di Tangan Negara

KPK menyebut siapapun yang mensertifikasi Monas tidak masalah, asalkan sertifikasi Monas berada di tangan negara.
Plt Jubir KPK, Ipi Maryati menyebut pihak KPK hingga kini masih melakukan pendekatan terhadap pihak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensetneg dan Pemerintah Provinsi DKI terkait sertifikasi tersebut. Kedua pihak memang sudah mengajukan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipi menyebut sejauh ini pihak KPK tidak mempermasalahkan pihak mana yang akhirnya mensertifikasi Monas. Namun catatannya, Monas harus dikuasai oleh negara.

Ipi menyebut sejauh ini yang disepakati soal Monas yakni hak pengelolaan (HPL) berada di tangan Pemerintah Pusat, sementara hak guna bangunan (HGB) dipegang oleh Pempda DKI Jakarta. Pihak KPK juga terus berupaya memastikan ketertiban sertifikasi tercatat jelas dimana.

ADVERTISEMENT

Ipi menjelaskan KPK beserta Kemensetneg dan Pemprov DKI juga membahas terkait tata kelola aset Monas. Sebab, kata dia, jika tak dikelola secara maksimal maka bisa berpotensi hilangnya penerimaan negara dan daerah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads