Alasan Pemprov DKI Ingin Sertifikasi Tanah Monas
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, Monas saat di bawah pengawasan Setneg. Namun, untuk pengelolaan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Monas itu kan selama ini memang menjadi Setneg. Namun penggunaan dan fungsinya itu kan diserahkan pengelolaannya melalui Pemprov DKI. Ini kita merasa penting supaya Monas kita lakukan sertifikasi," kata A Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Namun, A Riza tidak mempermasalahkan jika sertifikat Monas akhirnya atas nama Setneg. Bagi A Riza, yang terpenting adalah Monas memiliki serifikat tanah.
"Prinsipnya, bagi kami Pemprov, kami ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar, dan semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik ke depan, tidak ada lagi tanah-tanah yang menjadi aset negara itu bermasalah di kemudian hari, pemerintah akan mendorong seluruh aset-aset negara, aset pemprov yang ada di Jakarta itu kita akan segera kita selesaikan sertifikasinya," ujar Riza.