Kisah Awal Mula Collab Refly Harun-Gus Nur

Round-Up

Kisah Awal Mula Collab Refly Harun-Gus Nur

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 06:01 WIB
gus nur
Tangkapan layar kolaborasi Gus Nur dan Refly Harun. (Foto: Tangkapan layar)

Gus Nur ditangkap polisi di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan karena pernyataannya di akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap Gus Nur ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari Ketua pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim. Gus Nur dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan ujaran kebencian dan/atau hate speech melalui media elektronik.

ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur.Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum NU Cirebon, Saleh, mengatakan pihaknya mentersangkakan Gus Nur dengan dua pasal dalam Undang-Undang (UU) ITE. "Kita laporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang ancamannya kalau yang dua itu 4 tahun, yang 28 ayat 2, 6 tahun," tuturnya.

Selain dilaporkan NU Cabang Cirebon, Gus Nur dilaporkan oleh GP Ansor. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Nuruzzaman.

Gus Nur juga dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Pati di Polres Pati dan Aliansi Santri Jember di Polres Jember. Semua laporan merujuk pada ujaran yang sama.

Ucapan seperti apa yang membuat Gus Nur ditangkap?

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads