Bareskrim Pastikan Siapa Pun Terlibat di Kasus Gus Nur Akan Diperiksa

Bareskrim Pastikan Siapa Pun Terlibat di Kasus Gus Nur Akan Diperiksa

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 19:12 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.

"(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja masih berproses. Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Awi menuturkan terdapat dua video diunggah di YouTube yang terkait dalam kasus Gus Nur. Kedua video itu saat ini masih diperiksa di laboratorium digital forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua (video YouTube), itu semua diperiksa oleh penyidik. (Video) Masih diperiksa di lab digital forensik kita tunggu. Nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE," tuturnya.

Hingga saat ini, total sudah ada empat orang saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Empat orang itu terdiri dari pelapor dan juga saksi ahli.

ADVERTISEMENT

"(Total) ada 4 saksi termasuk pelapor, kemudian dua saksi ahli. Ini masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan saksi yang lain atau orang yang terlibat dalam pembuatan itu yang mengunggah, yang mengedit, yang men-shooting, semua termasuk yang wawancara semua akan kita panggil, kita tunggu saja," ujarnya.

Gus Nur sebelumnya diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube. Video itu tayang dalam akun MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Pada menit ke-3.45, Gus Nur kemudian menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem-ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU. Gus Nur kini telah ditahan Bareskrim Polri.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads