Kisah Awal Mula Collab Refly Harun-Gus Nur

Round-Up

Kisah Awal Mula Collab Refly Harun-Gus Nur

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 06:01 WIB
gus nur
Tangkapan layar kolaborasi Gus Nur dan Refly Harun. (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta -

Gus Nur harus meringkuk di sel tahanan karena ucapannya yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) dalam unggahan di YouTube. Ucapan tersebut dilontarkan saat Gus Nur collab dengan pakar hukum Refly Harun. Bagaimana awal mula keduanya bisa collab?

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Refly menjelaskan awal mula pembuatan video tersebut. Refly mengaku dihubungi Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten pada pertengahan Oktober 2020.

"Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia per-YouTube-an biasa itu collab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," ujar Refly kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video kolaborasi Gus Nur dan Refly diunggah di channel YouTube MUNJIAT Channel. Channel tersebut memiliki subscriber di atas 525 ribu. Munjiat sendiri merupakan nama anak dari Gus Nur.

Refly mengatakan isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Menurut Refly, metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan Gus Nur kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

"Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya," ungkap Refly.

Refly meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut. Simak di halaman selanjutnya...

Refly mengatakan proses penyidikan terhadap isi konten video tersebut masih berjalan. Untuk itu, dia meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut.

"Jadi begini, kontennya itu kita tidak boleh men-judgement, ya. Konten kan masih dalam proses penyidikan itu konten ya. Jadi jangan ada seolah-olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah," kata Refly.

Refly meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum berjalan adil.

"Ya nanti serahkan pada proses saja. Yang penting kan prosesnya adil. Begini, kan kita harus menghargai asas praduga tak bersalah. Jadi jangan juga kalian menganggap ini seolah-olah sudah salah. Proses kan baru dalam penyidikan sekarang. Nanti, kalau komplet, ke kejaksaan, ke pengadilan, proses persidangan, ya kan. Jadi nggak boleh kita anggap pasti salah, pasti tidak salah," terang Refly.

Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Ujaran Kebencian Gus NurRefly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Ujaran Kebencian Gus Nur (Foto: Kadek Melda/detikcom)

Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Gus Nur mengaku dipancing Refly sehingga terlontar ucapan yang diduga menghina NU. Merespons hal tersebut, Refly membantahnya.

"Iya nggak ada yang salah, salahnya di mana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya," kata Refly.

Saluran MUNJIAT Channel yang memuat konten collab Gus Nur dan Refly rupanya dikelola langsung oleh Gus Nur. Simak di halaman selanjutnya...

Pengacara Munjiat, Chandra Irawan, menyampaikan bahwa akun YouTube yang memuat video pernyataan Gus Nur diduga menghina NU dikelola langsung oleh Gus Nur sendiri. Hal ini disampaikan Chandra terkait pemeriksaan Munjiat pada kasus Gus Nur.

"Jadi itu akun punya GN (Gus Nur), terus yang mengunggah GN, yang edit GN, jadi semua punya GN. Jadi GN hanya pakai nama anaknya. Tapi anaknya sudah protes dari dulu jangan pakai nama anaknya nanti khawatir kesannya punya dia," kata Chandra saat dihubungi, Senin (2/11).

Chandra, yang juga pengacara Gus Nur, menuturkan, semenjak akun YouTube GN ditangguhkan, Gus Nur kemudian membuat akun YouTube menggunakan nama anaknya. Chandra menegaskan akun MUNJIAT Channel itu bukan milik anak Gus Nur.

"Awal mulanya kan dulu karena sering di-suspend akun dia yang GN jadi akhirnya pakailah nama anaknya. Jadi itu (Munjiat) akun punya Gus Nur yang ngelola Gus Nur, yang upload Gus Nur, jadi Gus Nur hanya pake nama anaknya. Jadi bukan punya anaknya," sebut Chandra.

Simak penjelasan lengkap soal akun MUNJIAT Channel hingga kasus ujaran kebencian yang menjerat Gus Nur di halaman berikutnya.

Sugi Nur Rahardja atau dikenal dengan sebutan Gus Nur memiliki 500 ribu lebih subscribers pada akun YouTube MUNJIAT Channel. Gus Nur mengaku keaktifannya mengunggah video di YouTube mampu menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah.

"Boleh dibilang gitu, penghasilan dari YouTube Rp 30 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta. Tapi kan saya nggak ikut makan (uang hasil YouTube, red) itu. Udah admin saja, kadang untuk sosialnya itu, nggak sempat itu saya ngurusin uang-uang itu," kata Gus Nur saat wawancara eksklusif dengan detikcom di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Gus Nur menuturkan admin MUNJIAT Channel adalah anaknya sendiri yang bernama Munjiat. Gus Nur sendiri tak ingat betul kapan MUNJIAT Channel dibuat.

"Kalau Munjiat sudah 4 atau 5 tahun ya, itu admin yang tahu. (Admin MUNJIAT Channel, red) anak saya sendiri, Munjiat namanya," ucap Gus Nur.

Wawancara Eksklusif Gus NurWawancara Eksklusif Gus Nur (Foto: 20detik)

Dalam versi Gus Nur, ia mengaku dalam posisi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Refly, sehingga melontarkan analogi NU seperti bus yang dikendarai sopir mabuk. Pernyataan ini kemudian ditegaskan Refly bahwa ia tidak memancing Gus Nur.

"Ya itu kan saya kan kalau nggak diwawancara sama Refly, saya kan nggak ngomong gitu," kata Gus membuka perbincangan.

Gus Nur mengatakan kritik terhadap NU itu tidak direncanakan dirinya untuk ada dalam video wawancara dengan Refly. Namun Gus Nur mengaku memang akan menyampaikan hal serupa bila ditanya soal kondisi NU saat ini.

"Ya itulah saya, karena Pak Refly nanya itu (soal kondisi NU saat ini-red). Jadi itu bukan berarti diagendakan, saya itu orangnya ngalir aja. Coba sekarang tanya saya (soal) NU, saya akan jawab seperti itu lagi. Jadi itu sudah naluri," ucap Gus Nur.

Bagaimana awal mula penangkapan Gus Nur?

Gus Nur ditangkap polisi di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan karena pernyataannya di akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom.

Penangkapan terhadap Gus Nur ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari Ketua pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim. Gus Nur dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan ujaran kebencian dan/atau hate speech melalui media elektronik.

Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur.Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum NU Cirebon, Saleh, mengatakan pihaknya mentersangkakan Gus Nur dengan dua pasal dalam Undang-Undang (UU) ITE. "Kita laporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang ancamannya kalau yang dua itu 4 tahun, yang 28 ayat 2, 6 tahun," tuturnya.

Selain dilaporkan NU Cabang Cirebon, Gus Nur dilaporkan oleh GP Ansor. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Nuruzzaman.

Gus Nur juga dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Pati di Polres Pati dan Aliansi Santri Jember di Polres Jember. Semua laporan merujuk pada ujaran yang sama.

Ucapan seperti apa yang membuat Gus Nur ditangkap?

Dalam video di akun MUNJIAT Channel, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

ada menit 3.45, Gus Nur kemudian menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

"Sebelum rezim ini, kemana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kerneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.

Gus Nur lantas menyebut sejumlah nama. Dia menyebut nama pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas hingga Ketum PBNU Said Aqil Siroj.

"Jadi saya kok pusing dengerin di bus yang namanya NU ini. Ya tadi itu, bisa jadi keneknya Abu Janda. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut. Dan sopirnya KH Aqil Siradj. Penumpangnya liberal, sekuler, PKI di situ numpuk," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads