Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, saksi menyebut peluru yang bersarang di kaki seorang ibu hamil bernama Maulidia berasal dari senjata api (senpi) milik Brigadir AM.
Mulanya saksi, yang juga sebagai Kepala Subbid Fisika dan Komputer Forensik Labfor Polda Sulawesi Selatan Wiji Purnomo, bercerita mengenai penemuan tiga peluru nyasar dalam kasus tewasnya Randi pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Sultra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Sulsel memeriksa barang bukti dengan uji balistik. Hasilnya, peluru yang bersarang di kaki ibu hamil Maulidia berasal dari senjata api Brigadir AM.
"Hasil pemeriksaan kami, pertama ada peluru ditemukan pada kaki Ibu Maulidia. Kami simpulkan bahwa anak peluru itu ditembakkan dari senjata api jenis HS9 dengan nomor seri H26298 milik atas nama Abdul Malik (AM)," ungkap Wiji dalam sidang lanjutan ini dilakukan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (24/9).
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa di persidangan antara lain ibu hamil yang tersasar peluru dan sejumlah aparat polisi yang saat itu bertugas bersama Abdul Malik. Beberapa saksi juga ada yang bercerita menemukan peluru di sekitar lokasi demo.
(zap/dkp)