2 Polisi Ngaku Nembak ke Udara Saat Demo Mahasiswa Kendari, Ini Alasannya

2 Polisi Ngaku Nembak ke Udara Saat Demo Mahasiswa Kendari, Ini Alasannya

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 18:35 WIB
Bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat di kota Kendari Sulawesi Tenggara berujung pada insiden penembakan pada mahasiswa. Salah satu titik bentrokan terjadi di depan kantor Disnakertrans dan OJK sulawesi Tenggara. Di lokasi tersebut korban, La Ode Yusuf Kardawi, ambruk ditengah kericuhan. Detik-detik kejadian terekam dalam video berikut ini.
Momen demo ricuh di depan DPRD Sultra yang berujung dua mahasiswa tertembak. (Sitti Harlina/detikcom)
Jakarta -

Dua saksi dari Polres Kendari yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku sempat menembakkan senjata api (senpi) ke udara saat demo di DPRD Sultra. Alasannya, untuk menakuti mahasiswa yang memaksa masuk ke DPRD.

Dalam sidang ini, dihadirkan saksi M Arifuddin dan M Iqbal. Keduanya merupakan anggota Tim Buser Polres Kendari yang bertugas mengamankan demo saat itu. Keduanya bersaksi di sidang secara virtual. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (3/9/2020).

"(Saya) bawa senjata jenis SNW," ujar saksi Arifuddin menjawab pertanyaan majelis hakim PN Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifuddin mengaku sempat menembakkan senpi ke udara. Dia mengatakan tembakan dilepaskan karena ada salah satu polisi dari bagian Pengendalian Massa (Dalmas) yang dihujani batu oleh massa mahasiswa.

"Sempat (menembak) satu kali, ke arah atas," katanya.

ADVERTISEMENT

"Karena ada anggota Dalmas yang dilempari mahasiswa, sehingga saya menembak ke atas," ucap Arif.

Arif mengatakan bukan hanya dirinya yang mengeluarkan senjata. Dia mengatakan ada anggota lain yang menembakkan senjata. Dia mengaku mendengar suara tembakan dua kali, tapi tidak tahu siapa saja yang menembak.

"Ada dua kali (dengar suara tembakan)," ucapnya.

Selain itu, ada saksi bernama M Iqbal mengaku membawa senjata saat demo di DPRD Sultra. Dia juga sempat melepas tembakan ke arah udara satu kali agar mahasiswa takut dan mundur.

"Sempat (menembakkan senjata) satu kali di belakang kantor Disnakertrans, ke (arah) udara," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, polisi saat mengamankan demo dilarang membawa senjata api, tapi dia mengaku lupa dan tidak sengaja membawa pistol jenis HS.

Lihat juga video 'Peringati Setahun Tewasnya Randy, Mahasiswa di Kendari Turun ke Jalan':

[Gambas:Video 20detik]



"Dilarang gunakan senjata api, (bawa senjata api) dilarang juga," kata Iqbal.

"Terus kenapa dibawa?" tanya hakim.

"Pada saat itu saya tak sempat ke kantor setor senjata, paginya langsung apel di DPRD," jawab Iqbal.

"Apakah maksud Saudara menembak ke atas untuk menakuti?" tanya hakim lagi.

"Betul, Pak (untuk menakuti) sambil teriak mundur-mundur," ujar Iqbal.

Selain Iqbal dan Arifuddin, ada anggota Tim Buser Polres Kendari bernama Hermawan. Dia juga mengaku membawa pistol rollover lengkap dengan 4 peluru, namun dia tidak menembakkan senjata.

"Bawa rollover. Lengkap (peluru) 4 butir," ujar Hermawan.

"Di BAP, Saudara jelaskan membawa rollover serta 10 butir peluru, mana yang benar?" Tanya jaksa.

"Dikasih 10 butir dari kantor, tapi saya bawa cuma 4," ungkap Hermawan.

Diketahui, Brigadir AM didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi. Randi diduga tewas karena tertembak saat mengikuti demo di DPRD Sultra yang berakhir ricuh.

Brigadir AM didakwa tiga dakwaan, yakni dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP atau kedua Pasal 360 ayat 2 KUHP. Jaksa menyebut perbuatan Brigadir AM terkait tewasnya mahasiswa Kendari yang diduga tertembak saat berunjuk rasa di DPRD Sultra dan menyebabkan seorang ibu hamil terluka tembakan di kakinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads