Polisi Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Penodong di Hotel Tangerang

Polisi Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Penodong di Hotel Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 15:43 WIB
seorang pria menembak
Foto ilustrasi penodongan senjata api. (Edi Wahyono/detikcom)

"Kalau memang dia depresi, kita minta dokumen resminya dari psikiater mana, siapa yang nangani. Psikiater atau dokter medis yang bersangkutan akan kita mintai keterangan," terang Wibisono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah memeriksa sopir pribadi pelaku yang saat itu mengantarnya. Saat itu, pelaku hendak ke RS Bethsaida, sementara sopirnya menunggu di parkiran supermarket yang masih satu area.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, polisi mengamankan pelaku usai melakukan perampokan serta penodongan kepada resepsionis hotel di daerah Tangerang. Pelaku meminta uang sebesar Rp 4 juta kepada korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku dibekali sebuah airsoft gun. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin kepemilikan airsoft gun tersebut.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads