Polisi Bilang SN Tak Terlibat, Wanita Korban Digilir Pria Siapkan Bukti Penjerat

Round-Up

Polisi Bilang SN Tak Terlibat, Wanita Korban Digilir Pria Siapkan Bukti Penjerat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 21:40 WIB
Wanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek Panakkukang
Foto: Wanita inisial SN mengenakan jilbab hitam (Hermawan-detikcom)
Makassar -

EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan bergilir di Kota Makassar, meyakini perempuan berinisial SN (21) terlibat, meskipun polisi berkata lain. Mahasiswi korban pemerkosaan bergilir itu pun menyatakan akan kembali mengajukan bukti keterlibatan SN ke polisi.

SN diketahui merupakan orang yang memapah korban ke salah satu kamar hotel tempat pemerkosaan di Panakkukang. Salah seorang tersangka, MF, mengaku sempat ditawari oleh SN untuk memperkosa korban.

Pengacara EA mengaku telah memiliki bukti baru keterlibatan SN. Dia pun menyatakan siap mengajuk bukti baru tersebut ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan dari korban memang menyampaikan, bahwa keterlibatan SN pada saat malam itu memang besar, itu dari yang dia ketahui," ujar pengacara korban dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi, kepada detikcom, Jumat (30/10/2020).

Rezky, yang juga Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan bukti-bukti tersebut ke polisi. Apa saja bukti-bukti yang akan diajukan?

ADVERTISEMENT

"Keterangan saksi tambahan, kemudian bukti-bukti dokumentasi yang lain. Itu bisa diajukan oleh korban karena kan dia juga korban saksi, dan dia tahu jelas bagaimana situasi pada saat itu. Nah itu nanti yang kami ajukan agar supaya ini lebih progres," papar Rrezky.

Walaupun telah mengantongi bukti-bukti, Rezky menyebut tim kuasa hukum tidak serta-merta langsung menyerahkannya ke polisi. Sebab, kuasa hukum juga melihat kondisi korban yang masih perlu dipulihkan.

"Kami sebenarnya lebih mempertimbangkan kondisi dari korban. Jadi kalau misalkan, kalau dia terhalang kondisinya belum fit atau apa ya kami tunda dulu ke kantor polisi," jelas Rezky.

"Kalau misalnya sudah baik, sudah bisa kami ketemu, bicarakan secara saksama, baru kita lakukan. Jadi maksudku, semua proses yang akan kita jalankan tentu orientasinya ke korban," tuturnya.

Pihak korban dan pengacara berharap banyak atas bukti-bukti yang akan diajukan. Mereka berharap bukti-bukti tersebut dapat membuat SN menjadi tersangka.

"Jadi tidak hanya yang 3, tapi itu tadi (ada tersangka tambahan), SN dan kemungkinan ada tersangka yang lain," harap Rezky.

Wanita inisial SN memang menjadi sorotan dalam kasus ini. Sejumlah fakta menunjukkan dugaan keterlibatan SN saat korban digilir pria di hotel.

SN terekam kamera CCTV hotel memapah korban yang tengah mabuk ke dalam kamar. Kekasih SN merupakan pihak yang memesan hotel, hingga pengakuan salah satu tersangka jika dia ditawari oleh SN untuk memperkosa korban.

Namun, polisi tidak menetapkan SN sebagai tersangka. Polisi menyebut bukti keterlibatan SN tidak cukup.

"Kita tak melakukan menetapkan tersangka lagi karena belum cukup bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (5/10) lalu.

Dalam kasus pemerkosaan mahasiswi secara bergilir ini, polisi menetapkan 3 tersangka, yakni AF, MF dan NA. Berkas penyidikan kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads