Ini Bukti Kuatkan Dugaan Wanita SN Terlibat Kasus Mahasiswi Digilir Pria

Ini Bukti Kuatkan Dugaan Wanita SN Terlibat Kasus Mahasiswi Digilir Pria

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 16:53 WIB
7 Orang yang diamankan terkait pemerkosaan mahasiswi secara bergiliran di Makassar (Hermawan-detikcom).
Wanita berinisial SN saat diamankan di Polsek Panakkukang terkait mahasiswi digilir pria. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Pengacara EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan secara bergilir di Kota Makassar, telah memiliki bukti terbaru keterlibatan wanita berinisial SN dalam kasus tersebut. LBH Makassar selaku kuasa hukum EA akan mengajukan bukti tersebut ke polisi.

"Jadi kan dari korban memang menyampaikan, bahwa keterlibatan SN pada saat malam itu memang besar, itu dari yang dia ketahui," ujar pengacara korban dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi, kepada detikcom, Jumat (30/10/2020).

Rezky, yang juga Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan bukti-bukti tersebut ke polisi. Apa saja bukti-bukti itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan saksi tambahan, kemudian bukti-bukti dokumentasi yang lain, itu bisa diajukan oleh korban karena kan dia juga korban saksi, dan dia tahu jelas bagaimana situasi pada saat itu. Nah itu nanti yang kami ajukan agar supaya ini lebih progres," kata Rezky.

Namun Rezky enggan mengungkap lebih detail soal bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan SN. "Kalau soal bukti tentu saya tidak bisa ungkapkan detailnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Meski telah mengantongi bukti-bukti, Rezky menyebut tim kuasa hukum tidak serta-merta langsung menyerahkan bukti itu ke polisi. Sebab, kuasa hukum juga melihat kondisi korban yang masih perlu dipulihkan.

"Kami sebenarnya lebih mempertimbangkan kondisi dari korban. Jadi kalau misalkan, kalau dia terhalang kondisinya belum fit atau apa ya kami tunda dulu ke kantor polisi," jelasnya.

"Kalau misalnya sudah baik, sudah bisa kami ketemu, bicarakan secara saksama, baru kita lakukan. Jadi maksudku, semua proses yang akan kita jalankan tentu orientasinya ke korban," tuturnya.

Simak video 'Polisi Usut Peran Wanita SN di Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



Bukti tambahan yang menguatkan keterlibatan SN itu diharapkan membuat polisi dapat menetapkan SN dan terduga pelaku lainnya sebagai tersangka. Diketahui, kasus pemerkosaan ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan 3 orang tersangka.

"Jadi tidak hanya yang 3, tapi itu tadi (ada tersangka tambahan), SN dan kemungkinan ada tersangka yang lain," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan wanita berinisial SN (21) tak terlibat dalam kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di Kota Makassar. Korban EA melalui pengacaranya akan kembali mengajukan bukti keterlibatan wanita SN.

"Dari kami ada bukti-bukti yang bisa kami ajukan, ini yang dikoordinasikan ke penyidik tentang bukti-bukti itu," katanya.

Wanita berinisial SN menjadi sorotan dalam kasus ini setelah sejumlah dugaan yang menunjukkan keterlibatannya saat korban digilir pria di hotel. Beberapa di antaranya ialah korban menyebut SN sebagai salah satu pelaku, SN terekam kamera CCTV memapah korban yang tengah mabuk ke dalam kamar tempat pemerkosaan, kekasih SN memesan hotel, hingga pengakuan salah satu tersangka bahwa dia ditawari untuk memperkosa SN.

Namun, polisi tak serta-merta menetapkan SN sebagai tersangka. Usai memeriksa SN kembali, polisi menegaskan SN tak terlibat kasus pemerkosaan ini.

(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads