Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terima dengan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam. MUI meminta Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi permintaan MUI.
"Saat ini masih dimintakan laporan komprehensif dari KBRI di Paris, termasuk informasi atas konteks dari pernyataan Presiden Macron tersebut," kata pelaksana tugas Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Senin (26/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, MUI menyampaikan kritik terhadap Presiden Prancis Macron. MUI menilai Macron secara tidak langsung telah mendukung islamofobia, tidak menghargai jasa warga muslim Prancis, dan telah menuduh umat Islam sebagai sumber konflik dalam masyarakat.
"MUI meminta kepada Menlu agar segera memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan komprehensif terkait sikap pernyataan Presiden Macron," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Muhyiddin Junaidi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Namun tidak jelas betul pernyataan Macron yang mana yang diprotes Muhyiddin dan MUI. Saat detikcom meminta keterangan soal pernyataan Macron yang dikritik MUI, Muhyiddin belum menunjukkan pernyataan Macron yang dia nilai menuduh umat Islam sebagai sumber konflik, intoleran, Macron Islamofobia, hingga pernyataan memuat rasisme.
"Belum (belum ada berita mengenai pernyataan Macron yang dimaksud)," kata Muhyiddin.
Tonton video 'Presiden Prancis Sebut Guru yang Dipenggal Pahlawan':