Sopir Angkot Berkedok Dukun 'Corona': Modal Kata Cabuli 10 Wanita

Round-Up

Sopir Angkot Berkedok Dukun 'Corona': Modal Kata Cabuli 10 Wanita

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 18 Okt 2020 06:26 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pencabulan oleh Edi Wahyono
Tangerang -

Sukardi kini harus meringkuk di tahanan kantor polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Sukardi diduga telah mencabuli 10 wanita dengan berkedok sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit, termasuk Corona.

Alih-alih mengobati pasiennya, Sukardi malah mencabulinya. Bagaimana Sukardi bisa meyakinkan para korban bahwa dia bisa menyembuhkan pasien dari segala penyakit, termasuk Corona?

"Dari mulut ke mulut aja awalnya. Sebenarnya sih gini, secara perkataan itu dia hanya ngomong, 'Saya bisa menyembuhkan semua penyakit, tidak hanya Corona'," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga pun kemudian tertarik berobat alternatif kepada tersangka. Menurut Aditya, banyak warga yang minta dipijat oleh tersangka agar bisa sembuh penyakitnya, termasuk dari virus Corona.

"Dia memberikan rangkaian kata-kata ke masyarakat, sehingga masyarakat itu tertarik untuk berobat atau diobati sama dia," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi saat ini masih mendalami keterangan Sukardi untuk mengetahui apakah ada korban lainnya, selain dari 10 wanita itu. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku melakukan hal serupa di tempat lain.

"Kita takutnya di wilayah-wilayah lain juga, karena dia kan bukan orang kita (Jatiuwung). Dia penduduk Negasari, cuma dalam dua minggu terakhir ada di situ (Jatiuwung) dalam rangka mendatangi korban-korbannya untuk diobati," kata Aditya saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Saat ditanya alasan tersangka memilih beroperasi di Jatiwung, Aditya mengatakan tersangka merasa warga di daerah tersebut banyak yang mesti tersangka obati.

Dia menambahkan, pembicaraan dari mulut ke mulut lah yang membuat beberapa warga teperdaya untuk berobat kepada tersangka.

"Dia datang ke situ ya memang menurut dia daerah di situ banyak orang yang perlu diobati. Itu alasan dia. Dia jalan saja, terus ngobrol sama orang, dari mulut ke mulut, orang tertarik diobati sama dia," jelas Aditya.

Lebih jauh, Aditya mengatakan bahwa saat ini Sukardi telah ditahan polisi.

"Ditahan setelah gelar perkara kemarin. Sudah dijadikan tersangka resmi," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Kasus ini terkuak setelah seorang korban lapor kepada ketua RT. Sepuluh perempuan telah menjadi korban dari dukun cabul tersebut.

Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala macam jenis penyakit, termasuk Corona. Para korban dipungut bayaran Rp 200-300 ribu.

Dengan dalih melakukan pengobatan dengan cara memijat korban, pelaku malah mencabuli korban. Korban juga disuruh membuka pakaian dan melakukan ritual mandi air rendaman beras hingga pelaku melancarkan aksinya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads