Viral 2 Wanita Diduga Diperas Sopir Angkot di Tangerang, Polisi Selidiki

Viral 2 Wanita Diduga Diperas Sopir Angkot di Tangerang, Polisi Selidiki

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 16:14 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Ilustrasi (Foto: iStock)
Tangerang -

Aksi dugaan pemerasan yang dilakukan sopir angkutan perkotaan (angkot) di Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Polisi menyelidiki kasus tersebut.

Kasus tersebut direkam wanita yang menjadi korban pemerasan. Wanita tersebut saat itu sedang ditemani temannya yang juga wanita.

Sopir angkot itu disebutkan meminta paksa sejumlah uang hingga mengancam penumpang. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Selasa (24/9) sekitar pukul 23.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, awalnya kedua wanita itu sedang mencari kerja di Kota Tangerang setelah menyelesaikan kuliah di daerah Bandung, Jawa Barat. Mulanya, keduanya diturunkan sopir bus di lampu merah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Beberapa saat kemudian, keduanya didatangi sopir angkot jurusan Kalideres-Kota Bumi. Korban mengaku sopir angkot mengancam akan menghajar jika dia tak naik angkot.

ADVERTISEMENT

Singkat waktu, sopir angkot meminta uang Rp 200 ribu kepada keduanya.

Polisi menyelidiki kasus tersebut meski korban belum melapor. Polisi mengimbau korban untuk melapor agar keterangan yang diberikan menjadi tambahan informasi bagi penyidik untuk mengungkap kasus dan mencari terduga pelaku.

"Di kami belum ada laporan. Anggota masih lidik info tersebut. Kami imbau (korban) untuk lapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, Kamis (26/9/2024).

Polisi proaktif mencari titik terang dalam menyelidi kasus tersebut. Polisi juga berupaya berkomunikasi dengan korban.

"Saat ini masih coba cek TKP, karena titiknya belum jelas. Kemudian kami sudah coba hubungi akun yang share untuk meminta dapat komunikasi kepada korban," ujar Kompol David.

Simak juga Video: Keluarga dr ARL Polisikan Senior PPDS Undip soal Intimidasi-Pemerasan

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads