Gelombang aksi protes dan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) juga digelar ribuan mahasiswa dalam 2 gelombang besar di Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu kemarin. Aksi ini berujung ricuh.
Aksi berlangsung pada Rabu (7/10/2020), gelombang pertama dari Aliansi Ormas Pemuda dan gabungan organisasi Mahasiswa HMI dan IMM Cabang Bone terlibat bentrok dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang siaga dan memagari pintu masuk Ruang Paripurna DPRD Bone. Aksi pun sempat berlanjut dan memanas dengan kejar-kejaran di area gedung.
Kericuhan berawal saat para peserta mencari sejumlah Anggota Dewan. Peserta aksi yang berusaha merengsek masuk ke Ruang Paripurna DPRD mendapat perlawanan dari petugas yang telah membentengi area pintu masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan pun berhasil mereda usai sejumlah anggota dewan setuju memfasilitasi tuntutan mahasiswa yang akan diteruskan ke DPR RI. Dalam tuntutannya, peserta aksi secara tegas menolak atas UU Cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Ormas dan mahasiswa menuntut pencabutan dari aturan itu karena dinilai tidak adil dan akan semakin menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Kami menolak secara tegas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI itu, dan kami ingin itu dicabut. Intinya, kami hanya menginginkan para pekerja dan buruh di Indonesia dapat penghidupan yang layak," terang Defriatno, Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, Aksi di gelombang kedua juga menyertakan ratusan mahasiswa dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Cabang Bone.
Sejalan dengan tujuan utama dari aksi sebelumnya, mahasiswa pun dengan tegas menyatakan 'Mosi Tidak Percaya' kepada DPR RI dan menolak UU Cipta Kerja.
"PMII Cabang Bone dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan menolak UU Cipta Kerja. Sebab UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil. Kami pun meminta kepada DPRD Bone menyampaikan tuntutan ini kepada Bapak Presiden RI tidak menandatangani RUU Cipta Kerja Menjadi UU dan segera menyelesaikan polemik ini," tegas Sudri saat dikonfirmasi Detikcom.