"Tersangka mengiming-imingi korban akan diberikan pekerjaan sebagai pembantu, kemudian korban diberi uang Rp 50 ribu," imbuh Yusri.
Setelah membujuk korban, tersangka membawanya ke kosannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Korban sempat disekap di kosan ketika akan tersangka hendak bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan paginya, tersangka berangkat kerja sekitar tanggal 9 September, korban masih disimpan di tempat kos dan dikunci," kata Yusri.
"Selama kurang lebih 2 hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," sambung Yusri.
Setelah menyekapnya selama dua hari, korban kemudian dibawa kabur oleh tersangka ke Boyolali, Jawa Timur. Di sana mereka sempat menginap selama 2 hari.
"Korban yang memang akan dijanjikan pelaku kerja di Jombang, Jawa Timur sempat mampir di Boyolali kurang lebih dua hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (5/10/2020).