Polda Jambi Gagalkan Peredaran 41 Kg Sabu, 6 Orang Diamankan

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 41 Kg Sabu, 6 Orang Diamankan

Ferdi Almunanda - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 15:44 WIB
Pengungkapan sabu seberat 41 Kg
Foto: Pengungkapan sabu seberat 41 Kg (Ferdi/detikcom)

Sementara untuk sabu seberat 10 kg berhasil diungkap oleh polisi setelah dua hari berselang penangkapan tersangka kurir yang membawa 31 kg sabu. Sabu seberat 10 kg itu diamankan polisi dari seorang kurir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

"Walau satu wilayah di Kabupaten Muaro Jambi pengungkapan sabu ini namun mereka bukan satu jaringan. Yang 10 kg ini awalnya, berhasil diungkap, ketika polisi mendapatkan informasi adanya keberadaan pengiriman sabu yang akan melintas di Jambi. Lalu kemudian berhasil digagalkan namun pelaku yang membawa sabu ini tewas lantaran sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan yang dibawa olehnya," kata Jenderal polisi bintang dua itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini, selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku yang berupa kurir. Total ada 6 pelaku namun 1 pelaku tewas setelah melakukan perlawanan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa kendaraan mobil sebanyak dua unit, motor serta handphone. Dalam pengungkapan sabu ini polisi masih menyelidiki bandar narkoba tersebut.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads