DPRD-Pemprov DKI Bahas Raperda COVID, Apa Beda dengan Aturan di Pergub?

DPRD-Pemprov DKI Bahas Raperda COVID, Apa Beda dengan Aturan di Pergub?

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 17:56 WIB
M Taufik
M Taufik (Dwi Andayani/detikcom)

Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan Raperda Penanganan COVID-19 akan disahkan pada pekan depan.

"(Rapat paripurna) menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi sekaligus mendapatkan jawaban dari Pak Gubernur yang dibacakan Pak Wagub. Mudah-mudahan nanti pembahasan raperda ini di Bapemperda tidak ada kesulitan, bisa berjalan lancar, sehingga pada jadwal yang telah ditetapkan pada 13 Oktober insyaallah akan menjadi perda," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).


(man/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads