Akmal Taher Mundur, Komisi VIII Duga Ada Ketidakharmonisan di Satgas COVID-19

Akmal Taher Mundur, Komisi VIII Duga Ada Ketidakharmonisan di Satgas COVID-19

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 15:46 WIB
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto (Rahel Narda/detikcom)
Foto: Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Pengunduran diri Prof Akmal Taher dari jabatan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 dikaitkan dengan 'teguran' Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku belum tahu duduk perkara terkait mundurnya Akmal Taher.

"Secara langsung kami belum dengar tapi ya isunya ada bahwa ada yang dimarahin, kemudian yang dimarahin itu nggak terima ya mungkin dengan cara mengundurkan diri, salah satu yang paling tepat bagi yang berangkutan. Tapi kepastian apakah dia benar-benar dimarahin itu kita belum dapat. Tapi isunya iya," kata Yandri di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Lebih lanjut, Yandri menilai pola evaluasi dalam internal Satgas Penanganan COVID-19 perlu diubah. Apalagi jika informasi soal kemunduran Akmal Taher benar berkaitan dengan teguran Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Yandri pun menilai tidak boleh ada pihak yang merasa dirinya paling hebat lalu menyalahkan orang lain. Dia menilai koordinasi penanganan COVID-19 semestinya kolektif kolegial.

"Kalau benar ya pola evaluasinya harus diubah. Jangan ada orang yang merasa paling hebat lalu petantang-petenteng marahin orang lain atau sangat mudah menyalahkan orang lain," ucap Yandri

ADVERTISEMENT

"Jadi pola koordinasi dan pola evaluasinya harus diubah sehingga kolektif kolegial itu benar-benar terasa. Jadi tidak ada yang merasa harus diinjak atau juga ada yang harus diangkat wibawanya. Justru harus sama-sama bahwa ini adalah kerja kolektif kolegial," imbuhnya.

Selain itu, Yandri menduga ada ketidakharmonisan di antara pemerintah dalam penanganan COVID-19. Khususnya terkait Satgas Penanganan COVID-19.

"Ya bisa jadi. Kalau menurut saya menangkapnya itu. Jadi ada semacam ketidakharmonisan dalam bekerja, sehingga mungkin dirasa tidak maksimal dan ada yang perlu disalahkan dan pihak yang disalahkan itu nggak terima gitu loh. Karena ini kolektif kolegial," ucapnya.

Yandri juga menyayangkan pengunduran diri Akmal Taher kala pandemi belum usai. Menurutnya, kejadian tersebut perlu untuk didalami lebih lanjut.

"Yang pasti bagi kami sangat menyayangkan, karena bagaimana mungkin di tengah pandemi yang semakin menggila seperti ini ada pejabat negara yang mengundurkan diri. Layak untuk diteliti apa persoalannya. Apakah tidak koordinasi atau mungkin ada alasan lain musti diungkap sehingga tidak ada wasangka," kata Yandri

Yandri juga meminta agar Akmal Taher terbuka kepada publik soal alasan pengunduran dirinya. Ia tidak menginginkan adanya miskomunikasi terkait hal itu.

"Tapi yang paling penting juga mungkin Pak Akmal Taher harus terbuka ke publik karena ini bagian dari evaluasi tadi. Kalau ada salah dalam hal juknis atau salah evaluasi atau koordinasi itu jadikan bahan untuk kita ke depan biar tidak salah jalan lagi atau tidak salah koordinasi atau tidak miskomunikasi," ujar Yandri.

Diketahui, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Prof Akmal Taher mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelum menyatakan mundur, rupanya Akmal sempat menghadiri rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam rapat itu, Akmal hadir mewakili Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo.

"Memang waktu itu di rapat Pak Luhut mengingatkan Satgas yang waktu itu diwakili Prof Akmal dan Kemkes yang diwakili oleh salah satu Staf Khusus," kata Jodi saat dihubungi, Minggu (27/9).

Jodi tak menjelaskan apa persisnya yang disampaikan Akmal dalam rapat tersebut sehingga diingatkan oleh Luhut. Menurut Jodi, Luhut mengingatkan Akmal agar setiap kebijakan yang akan diambil harus dikonsultasikan terlebih dahulu.

"Agar sebelum meluncurkan Pedoman Tata Laksana Perawatan Klinis COVID-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berbagai asosiasi profesi dokter," ungkapnya.

Meski begitu, Jodi menepis anggapan Luhut dan Akmal Taher berselisih. "Saya rasa tidak ada selisih paham," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hel/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads