Viral di media sosial, artis Leony Vitria Hartanti membongkar anggaran makan dan minum Pemkot Tangsel pada 2024. Dari laporan keuangan yang dia dapat, alokasi anggaran untuk biaya konsumsi makan dan minum di lingkungan Pemkot Tangsel mencapai Rp 66 miliar.
Dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025), pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas. Dalam laporan keuangan itu, tercatat anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp 50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar pada tahun anggaran 2024. Anggaran untuk jamuan tamu juga mengalami kenaikan dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie buka suara. Dia mengatakan pengelolaan anggaran itu telah dilaporkan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diunggah secara terbuka Pemkot sejak 2019.
"Misalnya belanja mengenai makan minum rapat sebesar Rp 66 miliar yang di-upload di medsos itu, penjelasannya adalah bahwa ini ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk 6 TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, 3 RSUD, dan 35 puskesmas di Kota Tangsel," katanya.
Dia menyebut alokasi belanja mengenai makan-minum yang tertera sebesar Rp 66 miliar termasuk pembiayaan makan-minum pasien yang berobat di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah tersebut.
"Ini dana makan-minum secara keseluruhan, misalnya pasien di tiga RSUD makan-minum secara keseluruhan. Termasuk makan-minum untuk pasien rawat inap," katanya.
Benyamin menyebut anggaran ini tersebar di 37 perangkat daerah. Termasuk enam taman kanak-kanak (TK) negeri, 157 sekolah dasar (SD) negeri, 24 sekolah menengah pertama (SMP) negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas.
"Biaya di RSUD bukan untuk pasien, tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan," ucapnya.
Namun, meski pelaporan anggaran itu menuai polemik, Pemkot Tangsel terbuka terhadap kritik publik, termasuk dari kalangan artis seperti Leony.
"LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapatkan opini WTP dari BPK," ucap dia.
(idn/imk)