Napi di LP Tangerang Kabur Pakai Obeng, Pria Ini Cuma Bermodalkan Minyak

Kisah Napi Kabur dari Penjara

Napi di LP Tangerang Kabur Pakai Obeng, Pria Ini Cuma Bermodalkan Minyak

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 11:50 WIB
ilustrasi penjara
Foto ilustrasi penjara. (Andi Saputra/detikcom)

Cai Cangphan sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu. Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi. Cai Changphan alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017, di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

ADVERTISEMENT

Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.


(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads