Bak di Film, 7 Napi Lapas Sorong Kabur Usai Jebol Tembok Tahanan Pakai Sendok

Bak di Film, 7 Napi Lapas Sorong Kabur Usai Jebol Tembok Tahanan Pakai Sendok

Paulus Pulo - detikNews
Kamis, 03 Apr 2025 08:36 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika/detikcom)
Sorong -

Sebanyak tujuh narapidana di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, berhasil melarikan diri dari kamar tahanan. Para pelaku kabur setelah menjebol dinding tahanan dengan menggunakan sendok.

Ketujuh narapidana itu kabur pada Selasa (1/4) pukul 04.54 WIT. Mereka yang kabur berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW.

"Kita sedang memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab secara pasti kaburnya tujuh tahanan dari lapas. Jadi narapidana tersebut kabur melalui membobol tembok," kata Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Hensa, dilansir detikSulsel, Kamis (3/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hensa mengatakan bagian dinding tahanan yang dijebol ketujuh napi itu sudah dalam kondisi rapuh. Hal itulah yang memudahkan pelaku menjebol lokasi walau hanya menggunakan sendok.

"Jadi tembok di bawah itu memang kondisi di lapas sering terendam air, terendam banjir. Sehingga tembok itu yang bagian bawah itu memang sangat rapuh, jadi tahanan membobolnya dengan mengorek bagian terendam air menggunakan sendok," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Lapas Sorong dibantu kepolisian kini masih mencari keberadaan tujuh napi yang kabur. Lapas Sorong juga berjanji memperbaiki bangunan di lapas yang sudah dalam keadaan rapuh.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Buntut Viral Main HP di Rutan Salemba, 300 Napi Dipindahkan dalam Semalam':

(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads