Kabur di LP Tangerang, Ini Jejak Cai Changpan Jebol Tembok Bareskrim di 2017

Kabur di LP Tangerang, Ini Jejak Cai Changpan Jebol Tembok Bareskrim di 2017

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 11:16 WIB
Foto tahanan kabur dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Foto tahanan kabur dari Rutan Bareskrim Polri. (Dok. kepolisian)
Jakarta -

Cai Changpan alias Antoni, narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Tangerang dengan cara menggali lubang. Ini bukan kali pertama dia kabur dari jeruji besi. Saat menjadi tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cai Changpan juga pernah kabur dengan cara menjebol tembok rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Cai Changpan saat itu ditangkap pada 26 Oktober 2016 pagi di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu. Cai Changpan saat itu kabur bersama 6 tahanan lainnya pada Selasa 24 Januari 2017 siang. Cai Changpan alias Antoni ini yang memodali tahanan lain untuk menyewa angkot. Mereka berhasil meloloskan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi di kamar 5 menggunakan batangan besi sepanjang 30 cm.

"Ternyata tahanan bernama Cai Chang Fan punya uang Rp 800 ribu. Uang inilah yang digunakan untuk mereka melarikan diri," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di kantor Dir IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Cai Changpan alias Antoni, lima tahanan kabur saat itu adalah Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22) Antony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34). Cai Cangphan sendiri saat itu ditangkap dalam kasus sabu dengan barang bukti 135 Kg sabu.

ADVERTISEMENT

Para tahanan itu telah merencanakan pelariannya dengan matang. Bermodal batangan besi, mereka bergantian setiap hari mengikis tembok di malam buta. Lalu, tembok yang telah berlubang itu ditutup dengan ember untuk mengelabui petugas jaga. Tujuh tahanan itu kemudian melarikan diri lewat lubang itu pada Selasa, 24 Januari 2017, sekitar pukul 04.15 WIB. Selanjutnya, mereka memanjat tembok RS Otak setinggi 2,5 meter.

Berdasarkan pengecekan kamera CCTV, Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan para pelaku berada di ruang tahanan nomor 5. Mereka membobol tembok sejak pukul 00.00 WIB. "Pukul 04.15 WIB baru kebobol itu pintu kamar mandinya, dari situlah keluar tujuh orang ini. Tiga orang tahanan narkotika jenis sabu dan empat dari ganja," kata Eko.

Eko menuturkan para tahanan tersebut menggunakan batang besi dengan panjang sekitar 30 cm. Setelah tembok jebol, para tahanan lari dan memanjat dinding setinggi 2,5 meter di belakang Rumah Sakit Otak, yang berdampingan dengan gedung Direktorat IV Bareskrim. Mereka membutuhkan waktu 1 jam untuk melarikan diri.

Para tahanan mengorek-ngorek tembok tahanan selama dua bulan. Mereka lalu menutup lubang yang jebol dengan ember untuk mengelabui petugas.

"Mereka bekerja selama dua bulan mengorek-ngorek tembok tahanan," ujar Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di kantor Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menjelaskan hanya dua tersangka yang mengorek-ngorek tembok, yakni Amiruddin dan Ricky Felani. Keduanya melakukan kegiatan tersebut setiap pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Tersangka Amiruddin dan Ricky Felani melakukannya setiap pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, saat semua tahanan terlelap," tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, menurutnya, lubang tersebut ditutup dengan papan penggilas baju dan ember air. Kemudian itu digeser lagi jika ingin mengorek-ngorek tembok.

Para tahanan yang kabur tersebut rupanya selalu menghalangi tahanan lain yang hendak menggunakan kamar mandi.

"Satu sel ada 10 orang, tujuh orang lari, yang tiga tidak lari," ujar Wakil Direktur IV Bareskrim Polri Kombes John Thurman di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2017).

John menjelaskan ketiga tahanan tersebut sudah diperiksa guna dimintai keterangan. Menurutnya, ketiga tahanan tersebut tidak mengetahui tujuh tahanan itu membuat lubang di kamar mandi. "Kenapa tidak kabur? 'Kami (tiga tahanan) tidak tahu, Pak.' Tiga orang ini tidak tahu kalau tujuh tahanan buat lubang di kamar mandi," tuturnya.

Kaburnya para tahanan ini membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat itu turun tangan dan memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi pengamanan. "Saya memberikan arahan, perkuat pengamanannya. Evaluasi sistem pengamanannya," tegas Kapolri.

Setelah kabur dari sel Bareskrim, tujuh tahanan menuju ke perempatan Kalibata. Dari situ mereka menuju Cibinong, ke Sentul, lalu ke Sukabumi menggunakan angkutan umum.

Satu per satu jejak mereka terbongkar polisi. Terbaru, Antony akhirnya dibekuk setelah 11 hari buron. Otak kaburnya para tahanan ini ditangkap di tempat kontrakan Haji Umar, Jl Gang Amal RT 02/01 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Kamis 2 Februari pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, 6 tahanan lainnya sudah ditangkap. Satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melawan. Pelaku yang bernama Ridwan Ramadhan alias Mame tersebut terpaksa ditembak kakinya oleh aparat karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 25 Januari 2017. Saat penangkapan, satu anggota Polres Sukabumi dikabarkan terluka di bagian wajah akibat senjata tajam.

Azizul alias Zizul menyerahkan diri ke Pos Polisi Manggarai pada Kamis, 26 Januari 2017. Dia sebelumnya sempat bersembunyi di Sukabumi, Jawa Barat. "Azizul menyerahkan diri ke Pos Polisi Manggarai. Dia (Azizul) diantar oleh anggota keluarganya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.

Selanjutnya, Cai Changanp alias Antoni tertangkap sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu, 28 Januari 2017. "Pelaku tertangkap saat personel gabungan melakukan penyisiran di Lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi," sambung Yusri.

Pria berkewarganegaraan China itulah yang diduga memberikan modal kepada para tahanan lainnya saat melarikan diri. "Ternyata tahanan bernama Cai Chang Fang punya uang Rp 800 ribu. Uang inilah yang digunakan untuk mereka melarikan diri," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.

Selang dua jam kemudian, aparat gabungan kembali mengamankan Amirudin alias Amir di lereng gunung. "Saat akan disergap, Amir dan kawanannya berusaha memberikan perlawanan. Anggota kita, Bripka Erwan, terluka di bagian wajahnya karena terkena senjata tajam," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib.

Tahanan Sukma Jaya dan Ricky ditangkap di kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pukul 17.27 WIB, Sabtu, 28 Februari 2017.

Halaman 2 dari 3
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads