Puluhan Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Dipindah ke Nusakambangan

Puluhan Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Dipindah ke Nusakambangan

Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 11:15 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi Penjara (Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Jakarta -

Sebanyak 60 narapidana pidana tinggi, seumur hidup dan pidana mati dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang. 58 di antaranya adalah narapidana bandar narkoba dan 2 pidana umum.

"58 narapidana bandar narkoba dan 2 narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020. Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana, hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

Rika menjelaskan, dari 60 napi itu, 30 di antaranya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 30 napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," katanya.

Rika mengatakan, pemindahan narapidana narkoba itu merupakan dari rangkaian kegiatan sebelumnya. Menurutnya, sejumlah napi yang ada di lapas lainnya juga pernah dipindahkan ke Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

"Pemindahan ini merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba yang telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinu," ucapnya.

"Pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap Narkoba dari Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini ada peristiwa seorang narapidana WN China, Cai Cangpan kabur dengan menggali lubang di selnya. Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan Cai kabur lewat samping lapas.

"(Galian lubang ke luar) samping lapas, jalan samping, Bukan lewat situ (jalan utama), di samping, dinding," kata Jumadi saat dihubungi.

Dari hasil penyelidikan, Jumadi menyampaikan ada beberapa barang yang ditemukan di dalam sel Cai. Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

"Ya kemarin itu peralatan yang diketemukan (di sel) sudah di bawa ke Polresta. Ya ada obeng, ada besi. Ya nanti di sana, di Polres sana," ujarnya.

Cai Cangpan kabur pada Senin (14/9) pagi. Jumadi memastikan ada lubang di dalam kamar sel Cai. Setelah ditelusuri, lubang itu terhubung ke bagian luar lapas.

Tonton video 'Terbanyak Kasus Narkoba, Polri Catat 4.571 Kejahatan di Pekan 36':

[Gambas:Video 20detik]



(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads