Kemenag Akui Masih Potong Dana BOS, Komisi VIII Ungkit Janji Menag

Kemenag Akui Masih Potong Dana BOS, Komisi VIII Ungkit Janji Menag

Rahel Narda C - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 20:09 WIB
Rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag bahas Dana BOS untuk madrasah dan pesantren, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag bahas Dana BOS untuk madrasah dan pesantren. (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI kembali memprotes Kementerian Agama (Kemenag) terkait pemotongan dana BOS bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengakui Kemenag masih memotong dana BOS bagi madrasah dan pesantren.

"Kami sampai dengan saat ini, memang benar kalau disampaikan bapak pimpinan kalau masih ada pemotongan dalam realisasi, karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal," kata Zainut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurut Zainut, saat ini Kemenag masih melakukan proses pengajuan permohonan ke Kementerian Keuangan. Permohonan itu senilai Rp 900 miliar untuk anggaran tambahan terkait dana BOS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan sekarang kami sedang berusaha mengajukan permohonan ke Kemenag melalui BA BUN agar Kemenkeu mengembalikan atau memberi tambahan dana untuk dana BOS tersebut," ujar Zainut.

"Kami mengajukan angka sebesar Rp 900 miliar. Artinya, uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Zainut pun mengatakan akan terus mengupayakan dana tersebut kepada Kemenkeu. Menurutnya, Menag pun juga ikut melakukan komunikasi terkait itu.

"Jadi mohon dengan hormat kepada Bapak Pimpinan. Kami akan terus berikhtiar, terus komunikasi, bahkan Bapak Menag juga sudah langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenkeu. Dari raker ini kami akan terus follow up dan menindaklanjuti untuk hal tersebut," ujar Zainut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Menag telah menjanjikan dana BOS bagi madrasah dan pesantren tidak dipotong. Menurutnya, itu merupakan hasil rapat Komisi VIII bersama Menag.

"Sebagaimana rapat pada 15 September mengenai itu. Menag dengan sangat jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana BOS. Kita semua menjadi saksi itu, dan itu sudah menjadi konsumsi publik," kata Yandri.

Namun, Yandri mendapat informasi dana BOS siswa di madrasah masih dipotong senilai Rp 100 ribu. Sementara Dana BOS siswa di raudhatul athfal (RA) dipotong sebesar Rp 250 ribu. Pemotongan dana BOS ini, katanya, berlaku hingga bulan Desember 2020.

"Ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai bulan Desember, pak, per siswa RP 100 ribu. Kemudian yang RA Rp 250 ribu yang dipotong. Oleh karena itu, mohon ini penjelasan Pak Wamen supaya keputusan di gedung yang terhormat ini bisa kita pertanggungjawabkan, Pak," tuturnya.

Diketahui, Menag Fachrul Razi berjanji akan mengembalikan dana BOS yang dipotong. Hal ini diungkapkan Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (8/9).

Fachrul menegaskan pemotongan dana itu adalah kesalahan Kementerian Agama. Hal itu dilakukan, menurutnya, karena tidak ada jalan lain di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kesalahan tentang dana itu saya kira jangan pernah kita sebut-sebut atas izin Komisi VIII. Kita akui saja itu kesalahan Kemenag, sehingga kita sempat motong tentang dana itu Rp 100 ribu per orang, dan itu karena pada saat itu kita tidak berpikir ada jalan lain," ujar Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan keputusan tersebut akan dibatalkan. Kemenag akan mengambil langkah untuk mengembalikan Dana BOS tersebut.

"Tapi begitu ada jalan lain, kita segera mengambil langkah-langkah untuk kita segera mengembalikan. Apapun yang sudah kita bicarakan kalau perlu, batal," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads