Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengubah skema penghitungan biaya satuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nadiem mengatakan akan ada banyak sekolah kecil di daerah tertinggal yang memiliki kenaikan Dana BOS.
"Jadi ini kabar gembiranya kita akan ke depannya kita akan merubah cara menghitung biaya satuan BOS," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nadiem juga mengatakan tidak akan ada penurunan Dana BOS tahun depan. Namun, menurutnya, akan ada banyak sekolah kecil serta sekolah di daerah tertinggal yang Dana BOS-nya bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar gembiranya adalah tidak akan ada sekolah tahun depan yang BOS-nya turun, tetapi banyak sekali sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat BOS-nya tahun depan," ucap Nadiem.
Eks CEO Go-Jek ini menjelaskan skema penghitungan tersebut akan didasarkan atas dua variabel. Variabel pertama adalah indeks kemahalan konstruksi (IKK). Variabel kedua adalah indeks besaran peserta didik (IPD).
"Kita akan mendasarkan ini juga bukan dari angka siswa tapi dua variabel. Kita satuan BOS akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari BPS dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah," tutur Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem pun menjelaskan tambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Menurutnya, total realokasi anggaran tersebut berkisar Rp 2,5 triliun.
"Dari mana tambahan anggaran? Kami realokasi hampir Rp 2,5 triliun dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk membantu sekolah-sekolah di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar yang rata-rata jumlah muridnya jauh lebih kecil," ungkapnya.
Tonton video 'Nadiem: Kurikulum Nasional Tahun 2021 Tak Diubah':