Penemuan jasad lima anak buah kapal (ABK) di dalam freezer KM Starindo Jaya Maju VI membuat geger. Kasus ini disetop setelah polisi memastikan tidak ada unsur pidana.
Awalnya, peristiwa ini terungkap saat polisi berpatroli di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis, 18 September 2020.
"Karena kita Polres Kepulauan Seribu ini berbasis perairan, sehingga kami patroli dan mendatangi kapal nelayan yang jumlah ABK-nya lebih dari kapasitas," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika itu, polisi saat itu mendapati kapal KM Starindo Jaya Maju VI sedang berlayar di lautan lepas. Polisi kemudian mengecek manifestasi kapal.
Petugas kemudian mengecek jumlah ABK kapal tersebut. Saat pemeriksaan, diketahui jumlah ABK tidak sesuai dengan manifes kapal.
"Anggota cek manifesnya, kok nggak sesuai, kemudian ada gelagat mencurigakan dari ABK, karena awalnya dia tutup mulut semua. Saat tutup mulut semua dicek manifes, barulah dia ngakui bahwa ada lima kawannya meninggal akibat minum miras oplosan," jelasnya.
"Setelah diketahui meninggal, ditanya mana posisinya, ternyata disimpan di freezer," sambungnya.
Namun polisi tidak percaya begitu saja pada pengakuan para ABK, mengingat situasi sedang pandemi COVID-19.
![]() |
"Kemudian saya perintahkan untuk protap protokol kesehatan takutnya COVID. Anggota saya minta keluar dari kapal tapi tetap kawal, saya perintahkan merapat ke Marina," jelasnya.
Setiba di Pantai Marina, polisi melakukan rapid test terhadap seluruh ABK dan nakhoda. Sedangkan jenazah kelima korban dievakuasi ke RS Kramat Jati.
Polisi kemudian turun tangan mengungkap kasus yang menggegerkan itu. Saksi-saksi lalu dimintai keterangannya.
"Sekarang kita lakukan pemeriksaan saksi dan sudah ada enam saksi, termasuk nakhoda kapal dan beberapa ABK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Menurut Yusri, informasi awal yang disampaikan nakhoda dan para ABK bahwa kelima korban meninggal akibat menenggak miras oplosan.
"Mereka lima korban itu melakukan pesta miras oplosan di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia," ujar Yusri.
Fakta-fakta baru pun akhirnya terungkap. Pihak kepolisian menyebut tidak ada ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
"Untuk pidana apa ya, unsur pidana kayaknya nggak masuk ke sanalah. Intinya kan mereka lagi pada minum-minumlah. Kalaupun unsur pidananya minum-minum itu dimasukkan, ya unsur pidananya yang mati yang bikin minuman itu juga. Kalau bisa dibilang unsur kejahatannya nggak adalah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).
Fahmi lalu mengungkapkan, berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tersebut sebetulnya tengah melakukan pelayaran menuju Samudra Hindia. Perjalanan itu disebut memakan waktu 6 bulan.
"Sekarang begini, mereka kan melaut dari Juni, kurang-lebih tanggal 2 Juli ya, mereka melaut berangkat dari Muara Baru ke Samudra Hindia laut lepas, kan jauh tuh. Nah, yang namanya nelayan, dia itu pulangnya bisa 3 bulan, 4 bulan, bisa bahkan 6 bulan," ucapnya.
Menurut fahmi, nahas di tengah perjalanan, lima ABK tersebut tewas lantaran mengkonsumsi alkohol oplosan. Karena itulah, akhirnya nakhoda kapal memutuskan meletakkan mayat lima ABK itu di freezer.
"Nah pada saat kejadian naas begitu ya otomatis yang bisa dilakukan taroh di freezer, masa mau dibuang, kalau nggak ditaruh di freezer busuk dong, kan gitu. Sedangkan mereka kan tetap harus melakukan kegiatan itu," ujar Fahmi.
![]() |
Fahmi menyebut fenomena ABK meninggal dunia dalam perjalanan laut kerap terjadi. Menurutnya berdasarkan keterangan nakhoda kapal, yang bisa dilakukan sementara adalah meletakkan di freezer agar tidak membusuk.
"Sebenarnya fenomena ini bukan terjadi baru ini, hampir semua kapal nelayan yang melaut lama berbulan-bulan itu pasti ada kejadian ini. Pasti itu. Entah itu sakit, entah itu yang lain. Memang pengamanan pertama yang bisa dilakukan nakhoda ya di freezer biar nggak busuk," kata Fahmi.
Fahmi pun menyebut para korban juga meracik miras itu sendiri, sehingga tidak ada orang yang bisa dijadikan pelaku penyuplai oplosan tersebut.
"Ini miras oplosan bukan satuan miras oplosan, itu kayak minuman energi dicampur sama alkohol, semacam alkohol murni, jadi bukan mereka beli jadi, racik sendiri. Mungkin banyak lihat internet cara bikin miras murah meriah, ya kan," imbuhnya.
Selain fakta tersebut, hasil autopsi menunjukkan lima jenazah dipastikan tewas akibat menenggak miras oplosan.
"Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Yusri mengatakan pihaknya akan menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini sudah digelarkan dan kasusnya akan di-SP3 karena tersangkanya adalah korban sendiri," jelas Yusri.