Polres Kepulauan Seribu memeriksa enam saksi, termasuk nakhoda kapal KM Starindo Jaya Maju IV, yang meletakkan lima ABK tewas karena miras oplosan di dalam freezer. Pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
"Untuk pidana apa ya, unsur pidana kayaknya nggak masuk ke sanalah. Intinya kan mereka lagi pada minum-minumlah. Kalaupun unsur pidananya minum-minum itu dimasukkan, ya unsur pidananya yang mati yang bikin minuman itu juga. Kalau bisa dibilang, unsur kejahatannya nggak ada," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).
Fahmi pun mengatakan, berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tersebut sebetulnya tengah melakukan pelayaran menuju Samudra Hindia. Perjalanan itu disebut memakan waktu 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang begini, mereka kan melaut dari Juni, kurang-lebih tanggal 2 Juli ya, mereka melaut berangkat dari Muara Baru ke Samudra Hindia laut lepas, kan jauh tuh. Nah, yang namanya nelayan, dia itu pulangnya bisa 3 bulan, 4 bulan, bisa bahkan 6 bulan," ucapnya.
Fahmi mengatakan, nahas di tengah perjalanan, lima ABK tersebut tewas lantaran mengkonsumsi alkohol oplosan. Karena itulah, akhirnya nakhoda kapal memutuskan meletakkan mayat lima ABK itu di freezer.
"Nah, pada saat kejadian nahas begitu, ya otomatis yang bisa dilakukan taruh di freezer. Masa mau dibuang? Kalau nggak ditaruh di freezer, busuk dong, kan gitu, sedangkan mereka kan tetap harus melakukan kegiatan itu," ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi menyebut sebetulnya fenomena ABK meninggal dunia dalam perjalanan laut kerap terjadi. Menurutnya, berdasarkan keterangan nakhoda kapal, yang bisa dilakukan sementara adalah meletakkan di freezer agar tidak membusuk.
"Sebenarnya fenomena ini bukan terjadi baru ini, hampir semua kapal nelayan yang melaut lama berbulan-bulan itu pasti ada kejadian ini, pasti itu, entah itu sakit, entah itu yang lain. Memang pengamanan pertama yang bisa dilakukan nakhoda ya di freezer biar nggak busuk, kan," kata Fahmi.
Fahmi pun menyebut para korban juga meracik miras itu sendiri, sehingga tidak ada orang yang bisa dijadikan pelaku penyuplai oplosan tersebut.
"Ini miras oplosan bukan satuan miras oplosan, itu kayak minuman energi dicampur sama alkohol, semacam alkohol murni. Bukan mereka beli jadi, racik sendiri. Mungkin banyak lihat internet cara bikin miras murah meriah, ya kan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kepulauan Seribu menyelidiki jasad lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju IV yang ditemukan di dalam freezer di kapal tersebut. Informasi awal yang disampaikan nakhoda dan para ABK bahwa kelima korban meninggal akibat menenggak miras oplosan.
"Mereka lima korban itu melakukan pesta miras oplosan di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Yusri menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap nakhoda menyebutkan kelima ABK tersebut meminum miras oplosan pada Kamis (3/9). Kapal itu sendiri diamankan ketika dalam perjalanan pulang ke Jakarta setelah berlayar selama 2 bulan.
Tonton video 'Polisi Temukan 5 Mayat ABK di Freezer Kapal':