Polisi telah mengautopsi jenazah lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju IV yang ditemukan di dalam freezer. Hasilnya, kelima ABK tersebut dipastikan tewas akibat menenggak miras oplosan.
"Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Yusri mengatakan pihaknya akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Yusri menyebut tidak ada unsur pidana terkait kematian para korban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini sudah digelarkan dan kasusnya akan di-SP3 karena tersangkanya adalah korban sendiri," jelas Yusri.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika anggota Polres Kepulauan Seribu melakukan patroli di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dalam rangka operasi yustisi. Polisi mengecek jumlah ABK tidak sesuai dengan manifes.
"Setelah dicek manifes, barulah dia ngakui bahwa ada lima kawannya meninggal akibat minum miras oplosan. Setelah diketahui meninggal, ditanya mana posisinya, ternyata disimpan di freezer," ungkap Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond ketika dihubungi Jumat (18/9).
Adapun data kelima korban adalah Muhammad Zulkarnain, Putra Enggal Pradana, Khairul Muttaqin, Miftahul Huda, dan Muhammad Sonhaji.
Simak video 'Tewasnya 5 ABK di Freezer Kapal Karena Miras Oplosan':