Dia menyebut kegiatan ospek daring itu dilakukan selama dua hari dan secara umum berjalan baik. Meski demikian, dia tak menepis ada dugaan plonco terhadap maba.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Bengkulu Eric Syahrial mengatakan ada sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plonco coret wajah tersebut. Dia mengatakan mahasiswa yang terbukti bersalah bakal terkena sanksi etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan kode etik mahasiswa yang ada, ada sanksi yang akan kita berikan. Tetapi memang bentuk sanksinya belum kita putuskan sebelum selesai hasil investigasi," ujar Eric di Gedung Rektorat Universitas Bengkulu.
"Tim pencari fakta saat ini sedang melakukan investigasi untuk melengkapi data, fakta, hingga kita juga mengetahui motifnya dan sebagainya. Kemungkinan dalam dua hari ke depan sudah kita dapatkan hasil investigasinya," sambungnya.
(isa/aik)