Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai awal pekan depan. Keputusan Anies itu mendapat sorotan dari pemerintah pusat hingga akhirnya menggelar rapat bersama. Bagaimana nasib PSBB total di Ibu Kota?
Dirangkum detikcom, Sabtu (12/9/2020), Anies sebelumnya telah menggelar rapat bersama kepala daerah se-Jabodetabek pada Kamis (10/9) setelah mengumumkan kebijakan rem darurat dengan memberlakukan kembali PSBB total malam sebelumnya.
Keputusan rem darurat Anies ini lalu mendapat sorotan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Perbedaan pendapat pun tak terelakkan antara Anies dan Airlangga, di antaranya terkait kebijakan work from home (WFH) hingga ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut perbedaan pendapat itu, Anies mengatakan akan menggelar rapat bersama Airlangga siang ini. Rapat itu disebut Anies akan membahas sistem kerja perkantoran di DKI selama masa PSBB total, juga untuk menghormati Airlangga sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Sesuai rencana insyaallah mulai Senin (14/9) akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), sebagai Ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Sore hari ini, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengumumkan digelarnya rapat antara KPCPEN dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Rapat membahas PSBB hingga penanganan virus Corona.
"Mohon maaf karena seyogianya acara dimulai pukul 17.00 WIB. Namun, karena baru selesai melaksanakan rapat koordinasi dengan Bapak Menko Perekonomian selaku Ketua Komite, menko lainnya sebagai anggota Komite, bersama Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan dan Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta gubernur Banten dan para menteri lainnya, sehingga acara tertunda sekitar 1,5 jam," ujar Doni dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube BNPB, Sabtu (12/9).
Doni mengatakan pengumuman PSBB total DKI Jakarta akan disampaikan ke publik besok siang. Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih rapat menentukan PSBB Jakarta.
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni.
Rapat mengenai keputusan PSBB DKI Jakarta masih dibahas oleh Pemprov DKI dan Satgas Penanganan COVID-19. Keputusan akhir akan diambil.
"Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," ungkapnya.
Doni menegaskan pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini memang belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak. Pemerintah pusat lebih menginginkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
"Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan. Jangan kita biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi," ujar Doni.