Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada 14 September nanti. Penerapan PSBB ketat bisa diberlakukan selama dua pekan atau lebih.
"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Anies meminta masyarakat Jakarta bertahan di rumah demi menekan laju penularan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujarnya.
Anies mengatakan PSBB ketat bisa diperpanjang kembali. Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait penerapan PSBB ketat ini.
"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus. Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas," tambahnya.