Mendagri Tegur 72 Cakada yang Langgar Protokol COVID, Ini Daftar Namanya

Mendagri Tegur 72 Cakada yang Langgar Protokol COVID, Ini Daftar Namanya

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 22:45 WIB
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom

40. Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.

41. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

42. Wakil Bupati Kuantan Sengingi, H. Halim
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

43. Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa.

ADVERTISEMENT

44. Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

45. Bupati Ogan Ilir, H.M. Ilyas Panji Alam
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

46. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali Martopo
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.

47. Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.

48. Bupati Musi Rawas Utara, H. M. Syarif Hidayat
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.

49. Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.

50. Bupati Karimun, Aunur Rofiq
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat konvoi pendaftaran calon kepala daerah.

51. Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.

52. Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Bengkulu karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi calon kepala daerah.

53. Bupati Bengkulu Selatan
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Bengkulu karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran calon kepala daerah.

54. Gubernur Bengkulu
Medapat teguran tertulis karena menyebabkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon Gubernur Bengkulu.

55. Wakil Wali Kota Depok
Mendapat teguran tertulis karena menggelar arak-arakan massa dalam kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 di KPU Kota Depok.

56. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias
Mendapat teguran tertulis karena menimbulkan kerumunan diikuti oleh ribuan massa pendukung.

57. Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran
Mendapat teguran tertulis karena melakukan deklarasi yang diikuti oleh ribuan pendukung sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Malaka.

58. Bupati Manggarai, Deno Kamelus

59. Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur

60. Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali,

61. Wakil Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong

62. Bupati Pandeglang, Hj Irma Narulita
Mendapat teguran tertulis karena dalam kegiatan pendaftaran sebagai calon Bupati Pandeglang menuju tempat pendaftaran diikuti konvoi massa pendukung yang terindikasi menimbulkan kerumunan massa.

63. Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu
Mendapat teguran tertulis karena melakukan perjalanan dengan puluhan ribu masyarakat menuju Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

64.Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar
Mendapat teguran tertulis karena telah melakukan perjalanan dengan ribuan masyarakat menuju Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

65. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, Mendapat teguran tertulis karena hadir dalam acara yang dihadiri ribuan orang Bolaandg Mongondow Selatan.

66. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Rusdi Gumalangit
Mendapat teguran tertulis karena hadir dalam acara yang dihadiri ribuan orang Bolaang Mongondow Timur.

67. Bupati Sigi, Muhamad Irwan Lapatta
Mendapat teguran tertulis karena menghadiri pertemuan bertempat di Lapangan PS Binangga Putra di hadapan ribuan orang Sigi

68. Bupati Poso, Darmin A. Sigilipu
Mendapat teguran tertulis karena hadir dalam pertemuan yang dihadiri ribuan orang Poso.

69. Wakil Bupati Sigi, Paulina Lallo
Mendapat teguran tertulis karena hadir dalam pertemuan di Lapangan Desa Tulo di hadapan ratusan orang Sigi.

70. Wali Kota Bontang, Neni Moernianeni
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa.

71. Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa.

72. Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa.


(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads