Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 dicederai oleh berkerumunnya massa pendukung di sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dua kemungkinan penyebab massa tersebut berkerumun.
"Inilah yang perlu dilakukan evaluasi, kita melihat di tanggal 4-6 (September) terdapat sejumlah pelanggaran karena kerumunan massa baik dalam bentuk konvoi, arak-arakan, deklarasi terbuka," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Namun secara umum di KPUD sendiri relatif tertib saat pendaftaran. Nah di sini, dari evaluasi Kemendagri, ada 2 kemungkinan pengumpulan massa tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan penyebab pertama massa berkerumun, menurut Tito, adalah karena mereka ingin menunjukkan diri. Sedangkan kemungkinan kedua adalah massa tak tahu adanya aturan KPU yang melarang massa berkerumun.
"Pertama, memang sudah tahu ada PKPU nomor 10, tapi sengaja show off force, baik dikoordinir maupun tidak dikoordinir. Kedua, belum mengetahui aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 sehingga masih berpikir pelaksanaan pilkada atau pendaftaran ini berpikir cara lama," ujarnya.
Dari hasil penelusuran Kemendagri, Tito mengatakan banyak massa yang berkerumun tak mengetahui adanya larangan berkerumun. Hal ini dikarenakan masa sosialisasi yang pendek.
"Kami melihat bahwa dari beberapa yang ditanyakan atau di-interview dari berbagai sumber oleh jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu. Ini terjadi karena pendeknya masa sosialisasi, yaitu PKPU ini baru ditetapkan tanggal 31 Agustus," ucapnya.
Kemunculan kerumunan saat pendaftaran bapaslon direspons Kemendagri dengan memberikan teguran kepada petahana. Sedangkan kepala daerah dan daerah yang patuh tak ada kerumunan massa, Tito memberikan penghargaan.
"Merespons peristiwa ini, Kemendagri sesuai kewenangannya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepada paslon petahana kami melakukan peneguran. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan, 1 gubernur, 36 bupati, wakil bupati 25, wali kota 5, wakil wali kota 5," sebut Tito.
"Tapi kita juga memberikan reward kepada paslon yang patuh tanpa ada pengumpulan massa. Ada juga yang sebetulnya cukup patuh sehingga kami memberikan apresiasi bahkan kepada daerah tersebut, kami akan memberikan anjungan dukcapil mandiri dari dukcapil. Bupati ada 2, wakil wali kota 2, gubernur 1, Bupati Gorontalo, Luwu Utara, Wakil Wali Kota Ternate, Denpasar, dan Gubernur Gorontalo," imbuhnya.