Prada Muhammad Ilham (MI) buka bukaan saat diperiksa penyidik Pomdam Jaya. Dia mengaku menenggak 2 gelas anggur merah sebelum menyebar hoax yang memicu penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Pengakuan Prada Ilham ini disampaikan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara dan Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko dalam jumpa pers yang digelar di Markas POM TNI AD, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara mengungkapkan Prada MI melaksanakan kegiatan minum minuman keras pada Kamis 27 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Prada MI minum minuman keras bersama dua rekannya berinisial ZH dan AN.
"Bersama dua rekannya, yaitu Serka ZH, Prada AN, sebanyak dua gelas ukuran air mineral gelas," sebut Kolonel Yogaswara.
Adapun miras yang diminum Prada MI merupakan anggur merah yang dibelinya di dekat markas satuannya.
"Yang diminum adalah anggur jenis Gold, anggur merah dengan beli di sekitar kantor Ditkumad," sebut Kolonel Yogaswara.
Dalam slide yang ditampilkan Kolonel Yogaswara, diketahui minum-minum miras itu dilakukan di ruang piket kantor Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) yang merupakan satuan tempat Prada Ilham bekerja. Selepas minum-minum, Prada Ilham lalu pulang ke tempat tinggalnya yang berada di sekitar Cibubur.
Prada Ilham yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk mengalami kecelakaan tunggal tepatnya di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Dari CCTV yang diperiksa, Prada Ilham diketahui jatuh atau mengalami kecelakaan tunggal lantaran tak bisa mengendalikan sepeda motor yang dibawanya.
Kemudian, Prada Ilham merekayasa kecelakaan tunggal yang menimpanya itu karena malu dan takut kepada atasan bila diketahui kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena dirinya minum minuman keras anggur merah merek Gold.
Prada Ilham lalu menyebar berita bohong atau hoax kepada teman-temannya bahwa dirinya dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Hoax yang dihembuskan Prada Ilham ini diduga memicu penyerangan Polsek Ciracas oleh 100 oknum TNI pada Minggu 30 Agustus 2020 dini hari.
Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko mengungkapkan alasan kenapa Prada MI menyebarkan berita bohong sehingga memicu perusakan Polsek Ciracas.
Letjen Dodik mengatakan alasan Prada Ilham berbohong adalah takut terhadap pimpinannya jika mengatakan yang sebenarnya. Sebab, motor yang dikendarainya adalah motor yang dipinjam dari pimpinannya.
"Sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena telah minum minuman keras jenis anggur merah merek Gold, dan takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam nopol-B 3580-TZH yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami rusak," kata Letjen Dodik.
Selain itu, kata dia, Prada MI takut diproses hukum karena mengendarai motor, padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C. SIM yang diperuntukkan khusus buat pengendara motor.
"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C, dan tidak membawa STNK," ucapnya.
Lebih lanjut, Letjen Dodik menegaskan Prada MI dinyatakan negatif narkoba. "Terhadap dugaan tersangka Prada MI mengkonsumsi narkoba, dari hasil tes lab dengan sampel urine, darah, dan rambut, oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif," tegas Dodik.
Nasi telah menjadi bubur, Prada ilham telah menyandang status tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, maka pada 5 September 2020, statusnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal yang dilanggar sebagai berikut: Pasal 14 Ayat 1 juncto Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang peraturan hukum pidana," kata Letjen Dodik.
Prada MI juga saat ini ditahan di Denpom Jaya II Cijantung Pomda Jaya.